Suara.com - Terjerat Tiga Kasus, Kejiwaan Arseto Suryoadji Diperiksa
Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto Suryoadji yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk menentukan apakah Arseto bisa mempertanggungjawabkan proses hukum soal tindak pidana yang telah dilakukannya.
"Sudah (diperiksa kejiwannya) tapi hasilnya belum keluar," kata Kasubit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (1/4/2018).
Calvin menyampaikan polisi tak bisa langsung mengambil kesimpulan apakah ujaran kebencian yang dilakukan Arseto di media sosial karena dipengaruhi narkoba. Dia hanya menyampaikan, hal itu baru bisa terungkap apabila hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto sudah keluar.
"Mungkin dari sisi kejiwaan, psikiater lebih ahli," kata Calvijn.
Penetapan Arseto sebagai tersangka dalam kasus narkoba berawal saat polisi menemukan 0,2 gram sabu-sabu dalam penggeledahan di Apartemen Tamansari Residence di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018). Meski dinyatakan negatif menggunakan narkoba, Arseto mengakui narkoba itu merupakan miliknya.
Selain kasus narkoba, Arseto juga dijerat kasus kepemilikan senjata ilegal. Kasus ini berawal ketika polisi menemukan senjata airsoft gun dari hasil penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto.
Dalam kasus senpi ilegal ini, Arseto dijerat Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hasil Labfor, Arseto Suryoadji Dinyatakan Negatif Narkoba
Dua kasus tersebut merupakan pengembangan setelah polisi menangkap Arseto dalam kasus ujaran kebencian bermuatan SARA pada Rabu (28/3/2018).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun Facebook pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026