Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan mengatur apalagi sampai membuat sertifikasi daftar mubaligh yang bisa dijadikan penceramah.
Menurut Fahri, sertifikasi tersebut seharusnya ada di lembaga pendidikan, mejelis ulama, dan serikat-serikatnya bukan melalui Kemenag.
"Jangan negara mau mengkontrol pikiran orang. Berserikat, berkumpul menyampaikan pikiran secara lisan maupun tulisan," kata Fahri di Hotel Harris FX Sudirman, Minggu, (20/5/2018).
Menurut Fahri negara tidak boleh mengkontrol kebebasan setiap orang. Terlebih hal tersebut akan menciderai demokrasi itu sendiri.
"Demokrasi ini rumit. Tapi pemerintah tidak paham mengelola demokrasi itu. Sehingga perbedaan pendapat itu dianggap sebagai ancaman," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian agama merilis 200 penceramah yang diklaim mumpuni dari sisi kualitas dan materi ceramah. Penceramah ini untuk mendukung semangat keberagamaan masyarakat Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam siaran persnya, Kementerian Agama mencatat forum pengajian dan majelis taklim semakin menjamur. Momentum Ramadan pun menambah semarak kegiatan keagamaan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi 3 kriteria. Mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Baca Juga: Rekomendasikan 200 Mubalig, Kemenag: Publik Tak Wajib Ikuti
Berita Terkait
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting