Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan mengatur apalagi sampai membuat sertifikasi daftar mubaligh yang bisa dijadikan penceramah.
Menurut Fahri, sertifikasi tersebut seharusnya ada di lembaga pendidikan, mejelis ulama, dan serikat-serikatnya bukan melalui Kemenag.
"Jangan negara mau mengkontrol pikiran orang. Berserikat, berkumpul menyampaikan pikiran secara lisan maupun tulisan," kata Fahri di Hotel Harris FX Sudirman, Minggu, (20/5/2018).
Menurut Fahri negara tidak boleh mengkontrol kebebasan setiap orang. Terlebih hal tersebut akan menciderai demokrasi itu sendiri.
"Demokrasi ini rumit. Tapi pemerintah tidak paham mengelola demokrasi itu. Sehingga perbedaan pendapat itu dianggap sebagai ancaman," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian agama merilis 200 penceramah yang diklaim mumpuni dari sisi kualitas dan materi ceramah. Penceramah ini untuk mendukung semangat keberagamaan masyarakat Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam siaran persnya, Kementerian Agama mencatat forum pengajian dan majelis taklim semakin menjamur. Momentum Ramadan pun menambah semarak kegiatan keagamaan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi 3 kriteria. Mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Baca Juga: Rekomendasikan 200 Mubalig, Kemenag: Publik Tak Wajib Ikuti
Berita Terkait
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban