- Kemenag menetapkan waktu Subuh berdasarkan ijtihad kolektif menggabungkan astronomi, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik-kontemporer.
- Penentuan derajat Subuh sekitar –20° adalah hasil kolektif para pakar falak berdasarkan verifikasi lapangan bertahun-tahun di Indonesia.
- Verifikasi teknis menggunakan alat sensitif dan observasi di lokasi minim polusi cahaya konsisten menunjukkan Fajar Shadiq muncul di rentang –19° hingga –20°.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penetapan waktu Subuh di Indonesia memiliki dasar ilmiah dan fikih yang kuat, menyusul kembali mencuatnya perdebatan publik mengenai derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.
Kemenag menyatakan, bahwa jadwal salat nasional yang digunakan masyarakat bukan hasil perkiraan, melainkan hasil ijtihad kolektif yang menggabungkan kajian astronomi modern, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik maupun kontemporer.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa para ulama fikih sejak lama mendefinisikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan terus bertambah terang. Deskripsi inilah yang menjadi dasar syar’i sebelum kemudian diverifikasi melalui pendekatan astronomi.
“Fikih memberi definisi, astronomi membantu mengukur. Sinergi keduanya penting agar penetapan ibadah memiliki dasar yang lengkap,” kata Arsad dalam keterangannya, Selasa (2/12/25).
Ia menegaskan bahwa pemilihan derajat sekitar –20° sebagai acuan waktu Subuh merupakan keputusan kolektif yang lahir dari forum diskusi para pakar falak, kajian fikih lintas mazhab, serta verifikasi lapangan bertahun-tahun.
Karakter atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis juga disebut memiliki pengaruh besar terhadap intensitas dan bentuk cahaya fajar.
Faktor seperti kelembaban, ketebalan atmosfer, dan polusi cahaya membuat kurva cahaya fajar di Indonesia berbeda dengan negara-negara di lintang sedang.
Dari hasil observasi bertahun-tahun di berbagai titik, cahaya Fajar Shadiq konsisten muncul pada rentang –19° hingga –20°.
“Inilah sebabnya verifikasi lokal menjadi sangat penting. Kita tidak bisa hanya mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menutup ruang dialog ilmiah. Seluruh proses penetapan waktu Subuh dilakukan secara transparan.
Seluruh dokumen observasi, foto, dan data lapangan tersedia untuk dikaji oleh peneliti falak maupun ormas Islam.
Menurut Arsad, perbedaan penentuan derajat di kalangan peneliti maupun ormas Islam dinilai sebagai bagian dari dinamika ijtihad ilmiah yang wajar.
“Ada yang mendapatkan –18°, ada yang –12° atau –13°. Perbedaan itu harus dihargai sebagai ikhtiar keilmuan. Namun negara perlu mengambil satu keputusan yang memberi kepastian hukum dan ketenangan beribadah. Keputusan tersebut kami ambil berdasarkan data empiris lokal dan kajian fikih yang mendalam,” jelasnya.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa Kemenag menjaga keseimbangan antara kepastian hukum fikih dan ketelitian ilmiah.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, memaparkan metode teknis yang digunakan timnya dalam memverifikasi fajar.
Berita Terkait
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
-
Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming