Suara.com - Ragil, lelaki berusia 31 tahun di Tangerang, Banten, ditangkap aparat kepolisian setelah memerkosa C alias Bunga, remaja berusia 17 tahun di salah satu hotel kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Minggu (20/5/2018), mengatakan Ragil dan Bunga berkenalan melalui media sosial.
"Setelahnya, mereka ini bertemu di Ciputat. Selanjutnya, Ragil mengajak korban jalan-jalan hingga akhirnya dibawa ke salah satu hotel kawasan Tangerang Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Minggu, (20/5/2018).
Saat di hotel, Ragil memaksa Bunga untuk melayani dirinya. Namun, saat korban menolak, pelaku mencoba mengancam hingga akhirnya Bunga terpaksa melayani pelaku.
"Saat itu pelaku juga merekam aksi mereka berdua sebagai alat untuk mengancam korban, agar tidak melapor ke kepolisian. Nantinya, bila korban melapor ia akan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial," ujarnya.
Berbekal rekaman tersebut, kata Alex, pelaku telah mengagahi korban sebanyak 10 kali.
"Di bawah ancaman videonya akan disebarkan tersebut, pelaku menyetubuhi korban berulang kali," tutup Alex.
Saat ini, pelaku berhasil diamankan petugas di Ciputat, Tangerang Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. [Anggy Muda]
Baca Juga: Demi Bertemu BJ Habibie, Anwar Ibrahim Belum Bertemu Cucu
Berita Terkait
-
Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga
-
Tampan, Terduga Teroris Kunciran Ini Jadi Idola Cewek Tetangga
-
Asap Mengepul, Tiba-tiba Angkot Terbakar di Jalan MH Thamrin
-
Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang dari JAD Jakarta
-
Ini Dia Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi