Suara.com - Ragil, lelaki berusia 31 tahun di Tangerang, Banten, ditangkap aparat kepolisian setelah memerkosa C alias Bunga, remaja berusia 17 tahun di salah satu hotel kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Minggu (20/5/2018), mengatakan Ragil dan Bunga berkenalan melalui media sosial.
"Setelahnya, mereka ini bertemu di Ciputat. Selanjutnya, Ragil mengajak korban jalan-jalan hingga akhirnya dibawa ke salah satu hotel kawasan Tangerang Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Minggu, (20/5/2018).
Saat di hotel, Ragil memaksa Bunga untuk melayani dirinya. Namun, saat korban menolak, pelaku mencoba mengancam hingga akhirnya Bunga terpaksa melayani pelaku.
"Saat itu pelaku juga merekam aksi mereka berdua sebagai alat untuk mengancam korban, agar tidak melapor ke kepolisian. Nantinya, bila korban melapor ia akan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial," ujarnya.
Berbekal rekaman tersebut, kata Alex, pelaku telah mengagahi korban sebanyak 10 kali.
"Di bawah ancaman videonya akan disebarkan tersebut, pelaku menyetubuhi korban berulang kali," tutup Alex.
Saat ini, pelaku berhasil diamankan petugas di Ciputat, Tangerang Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. [Anggy Muda]
Baca Juga: Demi Bertemu BJ Habibie, Anwar Ibrahim Belum Bertemu Cucu
Berita Terkait
-
Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga
-
Tampan, Terduga Teroris Kunciran Ini Jadi Idola Cewek Tetangga
-
Asap Mengepul, Tiba-tiba Angkot Terbakar di Jalan MH Thamrin
-
Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang dari JAD Jakarta
-
Ini Dia Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur