Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mencabut surat edaran nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018.
Adapun surat edaran tersebut berisi tentang peserta didik baru di jenjang TK dan SD yang tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Identitas Anak dan Kartu Imunitas Anak.
"(Surat edaran) ini akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (21/5/2018).
Anies menuturkan, alasan Pemprov Jakarta mencabut surat edaran tersebut karena memiliki makna yang bervariasi, yang menimbulkan persepsi di masyararakat.
Anies tak ingin dengan adanya surat edaran tersebut, anak-anak tidak mendapat layanan pendidikan.
"Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi. Yang diperlukan, kita tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap," kata dia.
Karenanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menginginkan seluruh anak di Jakarta bisa mendapat hak pendidikan dan hak mendapatkan imunisasi.
Ia pun menegaskan, Pemprov DKI akan menyiapkan formulir bagi para pendaftar yang belum atau tidak dapat menujukkan kartu imunisasi anak. Adapun formulir itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.
"Kami ingin semua anak dapat layanan pendidikan. Bagi mereka yang belum, atau yang tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi, akan disiapkan formulir untuk diproses Dinas Kesehatan," kata Anies.
Baca Juga: Dengar Ulama, Akhirnya Anies Batalkan Salat Tarawih di Monas
"Karena ini dua hak yang berbeda. Satu, hak untuk mendapatkan pendidikan. Yang satunya lagi, hak untuk mendapat imunisasi. Dua-duanya adalah kewajiban pemerintah, kami wajib mendidik tapi juga wajib menyiapkan mengimunisasi," tambahnya.
Berita Terkait
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz