Suara.com - Seorang guru besar bergelar profesor dari Universitas Diponegoro (Undip) diduga membela organisasi yang baru saja dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia memposting di akun Facebook dan media sosial lainnya terkait dukungan sistem khilafah yang dianut HTI.
Atas kejadian ini, pihak Undip bereaksi, Kepala UPT Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno menyatakan, Undip secepatnya akan menggelar sidang oleh para petinggi kampus yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE).
"Guru besar kami, Prof. Suteki diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial. Sidang DKKE diadakan hari ini dan mudah-mudahan hasil keputusannya bisa diumumkan besok," kata Nuswantoro, Selasa (22/5/2018).
sidang kode etik itu digelar tertutup. Selanjutnya pada Rabu besok direncanakan akan memanggil Prof. Suteki. Pemanggilan itu sebagai bentuk sikap Undip atas maraknya ujaran kebencian di medsos.
Pihak kampus juga telah mengeluarkan edaran untuk menyikapi kasus tersebut. Dalam edaran itu, Undip menolak tegas sekaligus menyayangkan atas ujaran kebencian yang dilakukan segelintir staf Undip. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan ideologi Pancasila.
"Undip tidak mentolelir segala bentuk ujaran maupun tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 45 dan Pancasila," tegasnya.
Ia menambahkan, bila dalam sidang DKKE Suteki terbukti melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam sidang kode etik, Prof. Suteki harus memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik akademik. Belum ada larangan dari rektorat, artinya dia hari ini masih ngajar di Jurusan Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum," Nuswantoro menjelaskan.
Selain Prof. Suteki, kata dia, ada sejumlah dosen lain yang diduga berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sejumlah dosen itu juga tak luput dari pemeriksaan kampus.
"Hasilnya besok Rabu ya," imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama belum berkomentar terkait masalah tersebut. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?