Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan rutin menggelar razia petasan selama Ramadan. Razia petasan ini merupakan salah satu bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan target yang disasar dalam operasi ini adalah penjual petasan maupun lokasi pendistribusian petasan.
"Nanti juga ada operasi pekat, penyakit masyarakat. Kita sudah jalankan berkaitan dengan petasan, petasan dilarang dan nggak boleh dijual. Maupun digunakan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).
Argo juga mengimbau agar masyarakat yang hendak membeli petasan jenis kembang api dalam jumlah banyak harus mengantongi izin. Menurutnya, kembang api yang bisa diperjualbelikan adalah yang ukuran panjangnya di bawah 2 inci.
"Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari 2 inci bisa digunakan, tapi kalau lebih harus izin," kata dia.
Selain razia petasan, polisi juga rutin menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan. Razia miras ini dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa atas maraknya miras oplosan yang belakangan terjadi di hampir seluruh wilayah Jakarta.
"Kita sudah melakukan kegiatan operasi miras oplosan sudah kita lakukan sampe sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati