Suara.com - Hermine, ibunda Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/5/2018). Dia diperiksa sebagai saksi untuk anaknya, Zumi Zola dan Arfan yang menjadi tersangka korupsi.
Usai diperiksa Hermine tak sedikit pun mengomentari hasil pemeriksaannya. Dia malah menangis sambil meminta maaf kepada wartawan.
"Iya saya minta maaf. Saya minta maaf untuk anak saya," kata Hermine di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Hermine, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedatangan Hermine ke KPK untuk mendalami beberapa hal seputar suap yang diberikan oleh Zumi Zola kepada anggota DPRD Jambi senilai Rp 6 Milyar. Selain itu, KPK juga akan mengkaji sejumlah aset yang ditemukan oleh penyidik dalam 3 brangkas milik Zumi Zola yang diamankan oleh penyidik.
"Hari ini sama seperti istrinya, Sherin kemarin terkait asal muasal suap bernilai Rp 6 Milyar dan kepemilikan aset di dalam brangkas yang bersangkutan," katanya.
Dalam kasus ini, Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti