Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasakan kehilangan partner pemberantas korupsi, setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi pensiun dari jabatannya sejak Selasa (22/5/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Artidjo adalah salah satu hakim agung yang sangat dihormati oleh lembaga antirasywah tersebut.
"Artidjo adalah sosok hakim yang kami hormati. Dia sering memberikan efek jera bagi para koruptor," kata Febri, Rabu (23/5/2018).
Seiring pensiunnya Artidjo karena sudah berusia 70 tahun, KPK berharap akan muncul hakim agung lainnya yang berkomitmen seperti lelaki tersebut dalam memberantas korupsi. KPK optimistis bakal ada Artidjo-Artidjo baru di panggung pengadilan nasional.
"Saya percaya masih banyak orang baik di MA," katanya.
Nama Artidjo mulai terkenal ketika memberatkan hukuman terdakwa kasus korupsi. Seperti politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh yang divonis 4 tahun pada Pengadilan Tingkat pertama, menjadi 12 ketika mengajukan banding terkait kasus Hambalang.
Tak hanya politikus, Artidjo juga tak pandang bulu ketika memberatkan hukuman pengacara kondang OC Kaligis dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Artidjo juga kerap menjadi pertimbangan terdakwa untuk mengajukan banding atas vonisnya oleh majelis hakim Tipikor.
Seperti Terpidana Setya Novanto yang enggan mengajukan banding, karena melihat rekannya dalam kasus e-KTP Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus yang juga hukumannya diperberat oleh Artidjo.
Baca Juga: Hasmun Hamzah Didakwa Menyuap Wali Kota Kendari Rp 6,7 Miliar
Berita Terkait
-
Hasmun Hamzah Didakwa Menyuap Wali Kota Kendari Rp 6,7 Miliar
-
Artidjo Alkostar, Hakim yang Paling Ditakuti Koruptor itu Pensiun
-
Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman
-
Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah
-
Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Pakai Kaos Dukung Aditya Moha
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!