Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono, Aditya Anugerah Moha menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pledoinya dia menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan Sudi Wardono. Hingga kemudian memberikan uang 110 ribu dolar Singapura dari 120 ribu dolar yang dijanjikan.
Namun, sebenarnya Aditya tak pernah berniat untuk memberikan uang untuk menyuap Sudi Wardono. Dia hanya ingin agar Sudi Wardono dapat mempertimbangkan kondisi ibunya, Marlina Moha Siahaan yang kurang sehat agar tidak ditahan.
Aditya mengatakan pertemuan tersebut berawal ketika Ibunya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Tunjangan Penghasilan Apartur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2010 oleh Polisi dari tahun 2010 hingga 2017.Dalam kasus tersebut Marlina divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Manado dan langsung ditahan.
"Enam tahun perkara banyak kuras tenaga, energi, pikiran kami, ini sebabkan ibunda sakit dan harus dapat perawatan khusus di rumah sakit, kondisi ibu buat saya khawatir. Saya punya latar belakang kesehatan, saya anak tertua jadi tulang punggung keluarga sesudah kepergian ayahanda kami," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Politikus Golkar tersebut mengatakan pertemuannya dengan Sudi Wardono tidak pernah direncanakan sebelumnya apalagi ingin menjanjikan sesuatu kepada Sudi. Aditya cerita awal mula dirinya bertemu dengan Sudi. Menurutnya, saat itu dia diperkenalkan oleh Lexi Mamoto yang hadir dalam acara halal bihalal keluarga Bolaang Mongondow di Jakarta.
"Sampai acara halal bihalal keluarga Bolang Mongondow di Jakarta, saya ketua panitia, saya sedkit bagi cerita kondisi ibunda, setelah putusan dan langsung ditahan oleh kejakasaan," kata Aditya.
"Setelah sampaikan pidato, saya duduk kembali, sya ketemu Lexi Mamoto, bapak Lexi sampaikan prihatin, dia juga mengaku kenal sama sudi selaku Kepala PT Manado, akhirnya karena simpati dan empati itu, dia hantarkan pertemuan saya sama Sudi," lanjutnya.
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengatakan dengan melihat kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan, dirinya mulai mnecari cara untuk menyelamatkannya. Dia mengaku dirinya tidak tenang dengan kondisi ibunya seperti itu.
"Saya tidak tenang pikir kondisi ibu, apalagi sejak kami ditinggal ayah, praktis hanya ibu jadi priorotas saya. Saya akan berusaha memberikan yang terbaik ke ibunda, jangankan harta bahkan nyawa saya rela pertaruhkan untuk jaga kehormatan. Ayahanda saya titipkan jaga ibu," kata Aditya.
"Saya nggak inisiatif tawarkan hadiah ke Sudi, hal ini bukan gaya atau kebiasaan kami, terlebih dia ketua PT. Setelah Sudi bilang dapat bantu, namun harus ada perhatian, saya nggak ada pilihan, apakah dapat memenuhi permintaan Sudi, dalam pikiran saya memastikan ibu saya dapat tempat terbaik. Setiap pertemuan saya sama Sudi nggak pernah ketemu di ruang kerja beliau, nggak pernah terpikirkan minta Sudi jadi hakim ketua majelis perkara ibunda saya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?