Suara.com - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah didakwa memberi suap sebesar Rp 6,7 miliar kepada Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Pratama. Selain itu juga memberi suap ke ayah Adriatma, Asrun serta kepada mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih.
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang seluruhnya Rp 6.798.300.000, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurut jaksa, suap tersebut dilakukan Hasmun agar Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2014-2017 dapat memenangkan perusahaan Hasmun yang mengikuti lelang pekerjaan Multi Years pembangunan Gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017, dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000. Selain itu, dia berharap dapat memenangkan proyek pembangunnan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017, dengan nilai proyek Rp 19.933.300.0000.
"Serta untuk mempermudah pelaksaan proyek yang dilaksakan terdakwa," tutur jaksa.
Jaksa menjelaskan, perkara ini berawal ketika Hasmun mencari informasi terkait proyek di Kota Kendari, lalu Hamzah menghadap Fatmawati Faqih yang waktu itu menjadi Kepala BPKAD Kendari, yang juga orang kepercayaan Asrun.
"Fatwati berperan menentukan proses pengadaan dan pelaksaan proyek di Pemkot Kendari," paparnya.
Kemudian, Fatmawati memberikan dua proyek itu pada Hasmun. Setelah proyek dilaksanakan, lalu pada Juni 2017 Fatawati mendatangi rumah Hamzah untuk memberitahukan bahwa setiap proyek dikenakan komitmen fee sebesar 7 persen.
Kala itu Fatmawati meminta Hamzah agar memberikan uang minimal Rp 2 miliar, akan tetapi Hasmun berjanji menanjikan uang Rp 4 miliar untuk kedua proyek yang telah dia menangkan.
Jaksa menyatakan uang Rp 4 miliar yang dijanjikan Hasmun diberikan dalam dua tahap. Pertama, Hasmun memberikan uang Rp 2 miliar di Hotel Marcopolo, Menteng Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2017. Kala itu Hasmun dan Fatwamati sengaja ke Jakarta dan menginap di hotel tersebut.
"Uang tersebut dimasukan ke dalam koper dan diserahkan ke Fatmawati di kamar hotel," ujar jaksa.
Pemberian uang tahap kedua dilakukan pada 30 Agustus 2017. Hasmun kala itu memberikan uang Rp 2 miliar langsung dengan mendatangi rumah pribadi Fatmawati. "Uang itu dikemas dalam kantong belanjaan," kata jaksa.
Pada 2018, Asrun tidak lagi menjabat Walikota Kendari namun mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Saat itu, Walikota Kendari dijabat oleh Adriatma Dwi Putra, yang juga anak Asrun.
Pada Februari 2018, Adriatma meminta bantuan kepada Hasmun untuk membantu ayahnya yakni Asrun dalam hal pembiayaan kampanye. Adriatma meminta Hamzah uang Rp 2,8 miliar. Hasmun menyanggupi hal itu karena telah mendapatkan proyek dari Adriatma yakni proyek Multi Years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari Newsport, dengan nilai kontrak 60.168.400.000.
Uang dijanjikan pada Adriatma kemudian direalisasikan Hamzah pada 28 Februari 2017. Saat itu Adriatma menyampaikan bahwa akan ada orang suruhannya bernama Wahyu Ade Pratama datang ke rumah Hamzah untuk mengambil uang tersebut.
Lalu uang di siapkan Hasmun didalam kardus senilai Rp 2,8 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu. Kemudian Wahyu membawa uang itu menggunakan mobil untuk diserahkan pada Adriatma. Kala itu Adriatma dan Asrun tekena OTT KPK. Namun uang yang hasil OTT hanya ada Rp 2.798.300.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas