Suara.com - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah didakwa memberi suap sebesar Rp 6,7 miliar kepada Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Pratama. Selain itu juga memberi suap ke ayah Adriatma, Asrun serta kepada mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih.
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang seluruhnya Rp 6.798.300.000, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurut jaksa, suap tersebut dilakukan Hasmun agar Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2014-2017 dapat memenangkan perusahaan Hasmun yang mengikuti lelang pekerjaan Multi Years pembangunan Gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017, dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000. Selain itu, dia berharap dapat memenangkan proyek pembangunnan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017, dengan nilai proyek Rp 19.933.300.0000.
"Serta untuk mempermudah pelaksaan proyek yang dilaksakan terdakwa," tutur jaksa.
Jaksa menjelaskan, perkara ini berawal ketika Hasmun mencari informasi terkait proyek di Kota Kendari, lalu Hamzah menghadap Fatmawati Faqih yang waktu itu menjadi Kepala BPKAD Kendari, yang juga orang kepercayaan Asrun.
"Fatwati berperan menentukan proses pengadaan dan pelaksaan proyek di Pemkot Kendari," paparnya.
Kemudian, Fatmawati memberikan dua proyek itu pada Hasmun. Setelah proyek dilaksanakan, lalu pada Juni 2017 Fatawati mendatangi rumah Hamzah untuk memberitahukan bahwa setiap proyek dikenakan komitmen fee sebesar 7 persen.
Kala itu Fatmawati meminta Hamzah agar memberikan uang minimal Rp 2 miliar, akan tetapi Hasmun berjanji menanjikan uang Rp 4 miliar untuk kedua proyek yang telah dia menangkan.
Jaksa menyatakan uang Rp 4 miliar yang dijanjikan Hasmun diberikan dalam dua tahap. Pertama, Hasmun memberikan uang Rp 2 miliar di Hotel Marcopolo, Menteng Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2017. Kala itu Hasmun dan Fatwamati sengaja ke Jakarta dan menginap di hotel tersebut.
"Uang tersebut dimasukan ke dalam koper dan diserahkan ke Fatmawati di kamar hotel," ujar jaksa.
Pemberian uang tahap kedua dilakukan pada 30 Agustus 2017. Hasmun kala itu memberikan uang Rp 2 miliar langsung dengan mendatangi rumah pribadi Fatmawati. "Uang itu dikemas dalam kantong belanjaan," kata jaksa.
Pada 2018, Asrun tidak lagi menjabat Walikota Kendari namun mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Saat itu, Walikota Kendari dijabat oleh Adriatma Dwi Putra, yang juga anak Asrun.
Pada Februari 2018, Adriatma meminta bantuan kepada Hasmun untuk membantu ayahnya yakni Asrun dalam hal pembiayaan kampanye. Adriatma meminta Hamzah uang Rp 2,8 miliar. Hasmun menyanggupi hal itu karena telah mendapatkan proyek dari Adriatma yakni proyek Multi Years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari Newsport, dengan nilai kontrak 60.168.400.000.
Uang dijanjikan pada Adriatma kemudian direalisasikan Hamzah pada 28 Februari 2017. Saat itu Adriatma menyampaikan bahwa akan ada orang suruhannya bernama Wahyu Ade Pratama datang ke rumah Hamzah untuk mengambil uang tersebut.
Lalu uang di siapkan Hasmun didalam kardus senilai Rp 2,8 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu. Kemudian Wahyu membawa uang itu menggunakan mobil untuk diserahkan pada Adriatma. Kala itu Adriatma dan Asrun tekena OTT KPK. Namun uang yang hasil OTT hanya ada Rp 2.798.300.000.
Atas perbuatanya, Hasmun Hamzah didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) hurup a, atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viralnya Liga Aspal Bikin Anak-Anak Menteng Kini Punya Lapangan Bola Sungguhan
-
Temui Mendag China di Shanghai, Airlangga Dorong Kemitraan Ekonomi yang Lebih Seimbang
-
Moisturizer Sariayu untuk Kulit Berminyak yang Mana? Ini Pilihan dan Review Pembelinya
-
3 Review Lipstik Ombre Lips yang Bagus dan Tahan Lama, High-Pigmented dan Transferproof 24 Jam
-
Cocoon Siap Tayang Global, Anime Perang Garapan Eks Animator Studio Ghibli
-
6 Parfum Lokal yang Cocok untuk Zodiak Gemini, Aromanya Fresh dan Ceria
-
Wonwoo SEVENTEEN Abadikan Cinta Tulus di Lagu Spring, Summer, Fall, Winter
-
Tensi Geopolitik Timur Tengah Mereda, ICP Juni 2026 Turun ke 83,45 Dolar AS per Barel
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Inggris vs Prancis: Konsistensi Penyerangan Prancis Berjumpa dengan Permainan Pragmatis Inggris