Suara.com - Komisi I DPR akhirnya menyatakan sikap mendukung pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas terorisme. Pembentukan ini diklaim sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan nantinya Koopssusgab bisa dilibatkan untuk membantu Polri dalam menindak terorime.
"Payung hukum yang ada, itu UU TNI di pasal 7, itu sudah memungkinkan untuk pelibatan TNI di dalam OMSP (Operasi Militer Selain Perang)," ujar Satya di ruang rapat komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Satya menerangkan, dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sudah disepakati Pasal 43 J ayat 1, 2 dan 3. Dalam pasal tersebut, TNI bisa membantu Polri dalam memberantas terorisme di tanah air.
"Tetapi ini sifatnya semuanya adalah posisi yang di hilir bukan di hulu. (Koopssusgab) lebih ke penindakan," kata dia.
Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait UU TNI.
"Sekarang sudah ada cantolan undang-undangnya, tapi di dalam cantonal UU langsung dikeluarkan Perpres nanti untuk operasional Kopssusgap. Justru dengan payung hukum seperti itu, Komisi I mendukung penuh adanya Koopssusgap itu," jelas Satya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!