Suara.com - Komisi I DPR akhirnya menyatakan sikap mendukung pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas terorisme. Pembentukan ini diklaim sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan nantinya Koopssusgab bisa dilibatkan untuk membantu Polri dalam menindak terorime.
"Payung hukum yang ada, itu UU TNI di pasal 7, itu sudah memungkinkan untuk pelibatan TNI di dalam OMSP (Operasi Militer Selain Perang)," ujar Satya di ruang rapat komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Satya menerangkan, dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sudah disepakati Pasal 43 J ayat 1, 2 dan 3. Dalam pasal tersebut, TNI bisa membantu Polri dalam memberantas terorisme di tanah air.
"Tetapi ini sifatnya semuanya adalah posisi yang di hilir bukan di hulu. (Koopssusgab) lebih ke penindakan," kata dia.
Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait UU TNI.
"Sekarang sudah ada cantolan undang-undangnya, tapi di dalam cantonal UU langsung dikeluarkan Perpres nanti untuk operasional Kopssusgap. Justru dengan payung hukum seperti itu, Komisi I mendukung penuh adanya Koopssusgap itu," jelas Satya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu