Suara.com - Komisi I DPR akhirnya menyatakan sikap mendukung pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memberantas terorisme. Pembentukan ini diklaim sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan nantinya Koopssusgab bisa dilibatkan untuk membantu Polri dalam menindak terorime.
"Payung hukum yang ada, itu UU TNI di pasal 7, itu sudah memungkinkan untuk pelibatan TNI di dalam OMSP (Operasi Militer Selain Perang)," ujar Satya di ruang rapat komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Satya menerangkan, dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sudah disepakati Pasal 43 J ayat 1, 2 dan 3. Dalam pasal tersebut, TNI bisa membantu Polri dalam memberantas terorisme di tanah air.
"Tetapi ini sifatnya semuanya adalah posisi yang di hilir bukan di hulu. (Koopssusgab) lebih ke penindakan," kata dia.
Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait UU TNI.
"Sekarang sudah ada cantolan undang-undangnya, tapi di dalam cantonal UU langsung dikeluarkan Perpres nanti untuk operasional Kopssusgap. Justru dengan payung hukum seperti itu, Komisi I mendukung penuh adanya Koopssusgap itu," jelas Satya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya