Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapatnya dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat ini fokus pada rencana pemerintah yang ingin melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam memberantas terorisme.
"Nggak (dibahas revisi UU TNI), kita kan belum tau. Yang kita tahu saat ini pernyataan dari media-media. Tapi yang langsung berhubungan sebagai mitra baru akan kita jalani siang hari ini," ujar Satya di depan Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi I DPR belum tahu jelas terkait keterlibatan Koopssusgab. Termasuk ruang lingkup kerja Koopssusgab dalam memberantas terorisme.
"Dengan begitu, baru nanti kita ketahui secara pasti penyikapannya. Kita belum tau lingkup pekerjaannya (Koopssusgab) apa," kata dia.
"Kalau kita mengaitkan dengan UU TNI, berarti itu kita sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu beririsan dengan UU TNI, tentu kita jelas. Kita tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan UU yang ada," Satya menambahkan.
Meski begitu, Satya meyakini rencana pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas teroris untuk membantu pihak kepolisian. Khususnya dalam memperkuat Densus 88.
"Sekarang muncul Koopssusgab mungkin dinilai lebih efektif, mudah, dan tindakan lebih cepat, harapannya (pemerintah) kan seperti itu. Ini yang mau kita dengar kemana sih arahnya dari pemerintah," jelas Satya.
Selain mengundang Pangalima TNI, Komisi I DPR juga mengundang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Djoko akan diminta untuk menjelaskan terkait keterlibatan BSSN dalam mendeteksi pergerakan jaringan teroris melalui melalui ruang siber.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung tertutup.
"Setelah kita dengar baru kita beri masukan, bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru (mau) disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen, kan mesti jelas bahwasanya tidak ada hal yang kontrakdiksi dengan UU yang ada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!