Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapatnya dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat ini fokus pada rencana pemerintah yang ingin melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam memberantas terorisme.
"Nggak (dibahas revisi UU TNI), kita kan belum tau. Yang kita tahu saat ini pernyataan dari media-media. Tapi yang langsung berhubungan sebagai mitra baru akan kita jalani siang hari ini," ujar Satya di depan Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi I DPR belum tahu jelas terkait keterlibatan Koopssusgab. Termasuk ruang lingkup kerja Koopssusgab dalam memberantas terorisme.
"Dengan begitu, baru nanti kita ketahui secara pasti penyikapannya. Kita belum tau lingkup pekerjaannya (Koopssusgab) apa," kata dia.
"Kalau kita mengaitkan dengan UU TNI, berarti itu kita sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu beririsan dengan UU TNI, tentu kita jelas. Kita tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan UU yang ada," Satya menambahkan.
Meski begitu, Satya meyakini rencana pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas teroris untuk membantu pihak kepolisian. Khususnya dalam memperkuat Densus 88.
"Sekarang muncul Koopssusgab mungkin dinilai lebih efektif, mudah, dan tindakan lebih cepat, harapannya (pemerintah) kan seperti itu. Ini yang mau kita dengar kemana sih arahnya dari pemerintah," jelas Satya.
Selain mengundang Pangalima TNI, Komisi I DPR juga mengundang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Djoko akan diminta untuk menjelaskan terkait keterlibatan BSSN dalam mendeteksi pergerakan jaringan teroris melalui melalui ruang siber.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung tertutup.
"Setelah kita dengar baru kita beri masukan, bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru (mau) disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen, kan mesti jelas bahwasanya tidak ada hal yang kontrakdiksi dengan UU yang ada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba