Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapatnya dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat ini fokus pada rencana pemerintah yang ingin melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam memberantas terorisme.
"Nggak (dibahas revisi UU TNI), kita kan belum tau. Yang kita tahu saat ini pernyataan dari media-media. Tapi yang langsung berhubungan sebagai mitra baru akan kita jalani siang hari ini," ujar Satya di depan Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi I DPR belum tahu jelas terkait keterlibatan Koopssusgab. Termasuk ruang lingkup kerja Koopssusgab dalam memberantas terorisme.
"Dengan begitu, baru nanti kita ketahui secara pasti penyikapannya. Kita belum tau lingkup pekerjaannya (Koopssusgab) apa," kata dia.
"Kalau kita mengaitkan dengan UU TNI, berarti itu kita sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu beririsan dengan UU TNI, tentu kita jelas. Kita tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan UU yang ada," Satya menambahkan.
Meski begitu, Satya meyakini rencana pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas teroris untuk membantu pihak kepolisian. Khususnya dalam memperkuat Densus 88.
"Sekarang muncul Koopssusgab mungkin dinilai lebih efektif, mudah, dan tindakan lebih cepat, harapannya (pemerintah) kan seperti itu. Ini yang mau kita dengar kemana sih arahnya dari pemerintah," jelas Satya.
Selain mengundang Pangalima TNI, Komisi I DPR juga mengundang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Djoko akan diminta untuk menjelaskan terkait keterlibatan BSSN dalam mendeteksi pergerakan jaringan teroris melalui melalui ruang siber.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung tertutup.
"Setelah kita dengar baru kita beri masukan, bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru (mau) disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen, kan mesti jelas bahwasanya tidak ada hal yang kontrakdiksi dengan UU yang ada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai