Suara.com - Kepolisian Bali menggagalkan penyelundupan 6 ton ikan tongkol beku di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (25/5/2018). Diduga penyelundupan ini karena kebutuhan akan pangan di Bali di Ramadan sangat tinggi.
Enam ton ikan tongkol beku itu dikirim tanpa dilengkapi surat-surat izin. Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, bersama 4 orang anggotanya telah melakukan pemeriksaan bawaan dan barang pada pintu masuk Bali.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa menjelaskan ikan tersebut dibawa oleh Ngatmani (44) dengan menggunakan kendaraan truck box mitsubishi warna kuning putih dengan nomor polisi K 1329 PP. Pada saat dilakukan pemeriksaan, Ngatmani tidak bisa menunjukan dokumen atu Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan daerah asal.
"Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan pada pasal 6 tentang kelengkapan dokumen sertifikat kesehatan Karantina hewan, ikan dan tumbuhan dari daerah asal, pasal 9 dan pasal 21 tentang orang dan alat angkut yang digunakan,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini barang bukti dan supirnya diamankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. Sementara pengakuan Ngatmi tidak mengetahui dokumen apa yang harus dibawa.
"Saya hanya sopir dan saya baru kali ini membawa ikan ke Bali. Biasanya saya bawa di sekitar Jawa saja. Perintah bos saya di suruh mengirim ke Benoa Bali. Saya tidak mengetahui dokemun yang perlu dibawa kalau membawa ikan," katanya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA