Suara.com - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan dari hasil tes uji dinamis Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan, tingkat kecepatan kereta layang tersebut mencapai 35 kilometer perjam.
Menurutnya, tes uji dinamis LRT Palembang berjalan dengan lancar dan tak mendapatkan hambatan apapun, baik infrastruktur bangunan LRT maupun pasokan listrik.
“Kontruksi sudah selesai semua dari mulai rel sampai bangunan tiang LRT. Besok, saya akan ke lokasi untuk melihat langsung (ujicoba),” kata Budi, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/5/2018).
Kereta LRT Palembang ditargetkan selesai dan bisa beroperasi tiga hingga empat minggu sebelum pelaksanaan Asian Games berlangsung. Percepatan pengerjaan LRT, diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang bagi para atlet tamu negara yang akan bertanding.
“Setelah selesai digunakan untuk Asian Games, LRT Palembang diperuntukan sebagai angkutan umum masyarakat. Ini salah satu investasi terbesar di Palembang,” ujarnya.
Untuk tarif sendiri, Budi memperikarakan sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada masyarakat Palembang.
“Perkiraan kita, tarif memang dipatok dengan besaran itu. Tapi masih harus dikoordinasikan lagi. Ini belum final karena harus disosialisasikan dulu ke masyarakat," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang