Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018) pagi ini dijadwalkan kembali menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, Aman Abdurrahman. Gara-gara sidang terdakwa terorisme ini, seluruh agenda sidang lain di PN Jakarta Selatan terpaksa ditunda.
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan seluruh agenda sidang di PN Jakarta Selatan ditunda. Baik itu sidang perdata maupun pidana. Hal itu karena ada agenda sidang Aman Abdurrahman.
"Untuk saat ini ya (agenda sidang) ditunda dulu, mungkin siang baru akan mulai," ujar Achmad saat dihubungi wartawan, Rabu (30/5/2018).
Selain itu, agenda sidang terdakwa Aman Abdurrahman dimajukan menjadi hari Rabu. Padahal biasanya, jadwal persidangan terduga dalang teror bom Thamrin tersebut biasa dilaksanakan pada hari Jumat.
"Biasanya sepekan sampai jumat lagi. Tapi ini dimajukan Rabu oleh majelis hakim, saya juga harus bekerjasama," kata Achmad.
Sidang Aman Abdurrahman kali ini diagendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA