Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurahman kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan terdakwa.
Untuk mengamankan jalannya sidang kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menurunkan ratusan personil gabungan Polri dan TNI.
"Jadi, untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahman sekarang sama dengan pengamanan minggu lalu dengan jumlah personil 278," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa ada perubahan untuk pengamanan kali ini, yakni menambah personil non-seragam untuk berjaga-jaga di luar gedung pengadilan.
"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang. Sekarang kita akan lebih banyak patroli di luar pengadilan," jelasnya.
Budi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sterilisasi yang dimulai pada pukul 06.00 WIB tadi.
"Tadi pagi sudah dilaksanakan. Kita sterilisasi setiap pagi sebelum sidang. Jam 6 kita sudah melaksanakan sterilisasi," ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa pada pagi ini hanya akan ada sidang Aman Abdurrahman. Sidang lainnya akan dilaksankan usai sidang dalang teror Bom Thamrin tersebut selesai digelar.
Berita Terkait
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Jaringan Teroris di Tasikmalaya
-
Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air di Bandara Supadio Berhamburan
-
Hasil Pemeriksaan Trombosit Baasyir Bagus, Diperiksa 3 Bulan Lagi
-
Ngaku Teman Teroris, Perempuan Ini Mengamuk di Kereta Api
-
Nasir Abbas: Teroris Makin Kreatif, Tapi Kita Harus Lebih Pintar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu