Suara.com - Pentolan gerombolan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS, Aman Abdurrahman, dikabarkan menganggap guru sekaligus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sebagai kafir atau lawannya.
Namun, Ba’asyir melalui kuasa hukumnya, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya tak mau dikait-kaitkan dengan jaringan teroris JAT.
Ba’Asyir juga tak mau disangkutpautkan dengan Aman Badurrahman yang menjadi otak tragedi bom kawasan Jalan Thamrin.
"Ustaz (Ba'asyir) keberatan jika dikaitkan dengan JAT dan terhadap kasus (teroristik JAT) di Indonesia," kata Michdan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Ba'asyir juga enggan dikaitkan dengan rangkaian teror yang terjadi di Mako Brimob serta pengeboman tiga gereja di Surabaya.
Michdan menambahkan, Ba'asyir belum pernah bersinggungan dengan Aman Abdurrahman secara langsung.
"Ustaz (Ba'asyir) tidak pernah berdialog dengan Aman. Apalagi kaitannya dengan kegiatan yang diduga sebagai terorisme," jelasnya.
Ia mengatakan, Ba’asyir menegaskan jaringan JAT sudah lama bubar.
Sebelumnya, mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas menilai, pentolan JAD Aman Abdurrahman, merupakan sosok yang tak tidak konsisten antara pemikiran dan perbuatannya.
Baca Juga: Ngaku Teman Teroris, Perempuan Ini Mengamuk di Kereta Api
Nasir mengungkapkan, Aman dikenal di kalangan mereka dulu sebagai sosok yang suka mengafir-kafirkan orang.
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
“Aman Abdurrahman ini orangnya plin plan. Sekelas Abu Bakar Baasyir mengajukan PK yang itu artinya memohon dianggap kafir,” kata Nasir dalam diskusi bertajuk Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018).
Begitu juga dengan narapidana terorisme (napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe