Suara.com - Pentolan gerombolan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS, Aman Abdurrahman, dikabarkan menganggap guru sekaligus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sebagai kafir atau lawannya.
Namun, Ba’asyir melalui kuasa hukumnya, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya tak mau dikait-kaitkan dengan jaringan teroris JAT.
Ba’Asyir juga tak mau disangkutpautkan dengan Aman Badurrahman yang menjadi otak tragedi bom kawasan Jalan Thamrin.
"Ustaz (Ba'asyir) keberatan jika dikaitkan dengan JAT dan terhadap kasus (teroristik JAT) di Indonesia," kata Michdan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Ba'asyir juga enggan dikaitkan dengan rangkaian teror yang terjadi di Mako Brimob serta pengeboman tiga gereja di Surabaya.
Michdan menambahkan, Ba'asyir belum pernah bersinggungan dengan Aman Abdurrahman secara langsung.
"Ustaz (Ba'asyir) tidak pernah berdialog dengan Aman. Apalagi kaitannya dengan kegiatan yang diduga sebagai terorisme," jelasnya.
Ia mengatakan, Ba’asyir menegaskan jaringan JAT sudah lama bubar.
Sebelumnya, mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas menilai, pentolan JAD Aman Abdurrahman, merupakan sosok yang tak tidak konsisten antara pemikiran dan perbuatannya.
Baca Juga: Ngaku Teman Teroris, Perempuan Ini Mengamuk di Kereta Api
Nasir mengungkapkan, Aman dikenal di kalangan mereka dulu sebagai sosok yang suka mengafir-kafirkan orang.
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
“Aman Abdurrahman ini orangnya plin plan. Sekelas Abu Bakar Baasyir mengajukan PK yang itu artinya memohon dianggap kafir,” kata Nasir dalam diskusi bertajuk Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018).
Begitu juga dengan narapidana terorisme (napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"