Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim sudah kali kelima mengirimkan surat berisi menolak pasal-pasal korupsi termaktub dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR.
"Kami mengerti, rencana memasukkan pasal korupsi dalam KUHP adalah upaya kodifikasi. Tapi karena sudah ada UU sendiri yang mengatur korupsi, seharusnya tak lagi diperlukan kodifikasi tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Basaria, pasal-pasal korupsi cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun, Basaria tak menjawab pertanyaan mengenai respons Jokowi setelah KPK 5 kali memberikan surat penolakan tersebut.
"Ya kami selalu berulang kali rapat kembali, rapat kembali. Nanti kami lihat lagi hasilnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Mau Periksa Bamsoet di Korupsi e-KTP
-
Diperiksa soal Proyek e-KTP, KPK Tanya Ini ke Khotibul Umam
-
Jokowi Terima LHP LKPP Tahun 2017 dari BPK, Ini Hasilnya
-
Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP
-
Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri