Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim sudah kali kelima mengirimkan surat berisi menolak pasal-pasal korupsi termaktub dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR.
"Kami mengerti, rencana memasukkan pasal korupsi dalam KUHP adalah upaya kodifikasi. Tapi karena sudah ada UU sendiri yang mengatur korupsi, seharusnya tak lagi diperlukan kodifikasi tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Basaria, pasal-pasal korupsi cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun, Basaria tak menjawab pertanyaan mengenai respons Jokowi setelah KPK 5 kali memberikan surat penolakan tersebut.
"Ya kami selalu berulang kali rapat kembali, rapat kembali. Nanti kami lihat lagi hasilnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Mau Periksa Bamsoet di Korupsi e-KTP
-
Diperiksa soal Proyek e-KTP, KPK Tanya Ini ke Khotibul Umam
-
Jokowi Terima LHP LKPP Tahun 2017 dari BPK, Ini Hasilnya
-
Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP
-
Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan