Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin pemeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018). Bambang akan diperiksa untuk saksi kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan Bambang untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataan baik itu di sidang atau keterangan saksi lain.
"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar tidak," ujar Basaria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Basaria menjelaskan, pejabat atau pihak terkait yang dimintai keterangan oleh KPK belum pasti dijadikan tersangka. Pasalnya lembaga anti rasuah harus memiliki dua bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kami harus menemukan dua alat bukti dulu. Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru, karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria.
Terkait panggilan ini, Bambang memastikan tidak bisa hadir. Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirnya. Bamsoet tidak bisa hadir dengan alasan banyak kegiatan yang mesti dia hadiri hari ini.
"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini dan nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, sore kegiatan keagamaan Bukber dengan berbagai organisasi," kata Bambang di DPR, Jakarta.
"Tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," Bambang menambahkan.
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Proyek e-KTP, KPK Tanya Ini ke Khotibul Umam
-
Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP
-
Sibuk, Bambang Soesatyo Minta KPK Tunda Pemeriksaannya soal e-KTP
-
Ketua DPR Ajak Pemimpin Negara dan Masyarakat Amalkan Pancasila
-
Besok KPK Periksa Ketua DPR sebagai Saksi Kasus KTP-E
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya