Suara.com - Indonesia akhirnya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal tersebut dipastikan dalam prosesi pemungutan suara yang digelar dalam rapat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) malam waktu Indonesia.
Dalam laman daring PBB, disebutkan Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari total 190 negara yang mengikuti rapat umum yang dipimpin oleh Presiden MU-PBB Miroslav Lajcak.
Setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing terketatnya, Indonesia dikukuhkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020.
Dengan keterpilihan ini, adalah kali keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.
Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu (6/5), Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.
Terkait isu kemanusiaan, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan saat negara-negara anggota PBB membutukan bantuan kemanusiaan, termasuk pada saat bencana alam di Haiti, Fiji dan Nepal.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Harry Kane di Tottenham hingga 2024
Selain itu, Menlu RI menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.
Terkait dengan kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, Menlu RI mengutarakan fakta mengenai ribuan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai misi perdamaian PBB di seluruh dunia.
Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kontribusi Indonesia, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkotribusi bagi upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
"Rekam jejak suatu negara tidak dapat dibentuk dalam satu hari atau bulan," tutur Menlu Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra