Suara.com - Indonesia akhirnya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal tersebut dipastikan dalam prosesi pemungutan suara yang digelar dalam rapat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) malam waktu Indonesia.
Dalam laman daring PBB, disebutkan Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari total 190 negara yang mengikuti rapat umum yang dipimpin oleh Presiden MU-PBB Miroslav Lajcak.
Setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing terketatnya, Indonesia dikukuhkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020.
Dengan keterpilihan ini, adalah kali keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.
Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu (6/5), Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.
Terkait isu kemanusiaan, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan saat negara-negara anggota PBB membutukan bantuan kemanusiaan, termasuk pada saat bencana alam di Haiti, Fiji dan Nepal.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Harry Kane di Tottenham hingga 2024
Selain itu, Menlu RI menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.
Terkait dengan kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, Menlu RI mengutarakan fakta mengenai ribuan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai misi perdamaian PBB di seluruh dunia.
Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kontribusi Indonesia, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkotribusi bagi upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
"Rekam jejak suatu negara tidak dapat dibentuk dalam satu hari atau bulan," tutur Menlu Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK