Suara.com - Indonesia akhirnya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal tersebut dipastikan dalam prosesi pemungutan suara yang digelar dalam rapat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) malam waktu Indonesia.
Dalam laman daring PBB, disebutkan Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari total 190 negara yang mengikuti rapat umum yang dipimpin oleh Presiden MU-PBB Miroslav Lajcak.
Setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing terketatnya, Indonesia dikukuhkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020.
Dengan keterpilihan ini, adalah kali keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.
Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu (6/5), Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.
Terkait isu kemanusiaan, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan saat negara-negara anggota PBB membutukan bantuan kemanusiaan, termasuk pada saat bencana alam di Haiti, Fiji dan Nepal.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Harry Kane di Tottenham hingga 2024
Selain itu, Menlu RI menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.
Terkait dengan kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, Menlu RI mengutarakan fakta mengenai ribuan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai misi perdamaian PBB di seluruh dunia.
Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kontribusi Indonesia, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkotribusi bagi upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
"Rekam jejak suatu negara tidak dapat dibentuk dalam satu hari atau bulan," tutur Menlu Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg