Suara.com - Indonesia akhirnya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hal tersebut dipastikan dalam prosesi pemungutan suara yang digelar dalam rapat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) malam waktu Indonesia.
Dalam laman daring PBB, disebutkan Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari total 190 negara yang mengikuti rapat umum yang dipimpin oleh Presiden MU-PBB Miroslav Lajcak.
Setelah mengalahkan Maladewa sebagai pesaing terketatnya, Indonesia dikukuhkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk kurun waktu dua tahun ke depan, yakni 2019-2020.
Dengan keterpilihan ini, adalah kali keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974; 1995-1996; dan 2007-2008.
Tiga hari sebelum pemungutan suara, Rabu (6/5), Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan Indonesia memiliki rekam jejak yang baik untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
”Rekam jejak Indonesia bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade,” tuturnya.
Terkait isu kemanusiaan, Menlu Retno menjelaskan Indonesia hadir dan berada di depan saat negara-negara anggota PBB membutukan bantuan kemanusiaan, termasuk pada saat bencana alam di Haiti, Fiji dan Nepal.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Harry Kane di Tottenham hingga 2024
Selain itu, Menlu RI menyebutkan tentang kontribusi para pegiat kemanusiaan Indonesia, yang saat ini berada antara lain di Cox Bazaar, Rakhine State, Gaza dan Marawi.
Terkait dengan kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, Menlu RI mengutarakan fakta mengenai ribuan anggota pasukan perdamaian Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai misi perdamaian PBB di seluruh dunia.
Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan sebagian contoh dari kontribusi Indonesia, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berkotribusi bagi upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
"Rekam jejak suatu negara tidak dapat dibentuk dalam satu hari atau bulan," tutur Menlu Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis