- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui fasilitas RDF Rorotan bermasalah teknis sejak kapasitas melebihi 750 ton per hari.
- Pramono menyatakan sumber bau signifikan berasal dari rembesan air lindi saat proses pengangkutan sampah menuju lokasi RDF.
- Pemprov DKI Jakarta membatasi kapasitas operasi menjadi 750 ton/hari dan mengganti armada pengangkut untuk mengatasi bau.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali buka suara terkait masalah aroma tidak sedap yang bersumber dari fasilitas pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara.
Pramono mengakui bahwa operasional fasilitas pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif tersebut saat ini memang tengah menghadapi kendala teknis yang cukup serius.
"Kami menyadari adanya tantangan dalam implementasinya," ujar Pramono Anung di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, gangguan aroma tidak sedap tersebut baru muncul secara signifikan ketika kapasitas pengolahan dipacu melampaui batas tertentu.
"Memang ketika kapasitasnya 750 ton per hari, itu tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai dengan 1.000 ton, sebagian kecil ada bau," papar Pramono Anung menjelaskan situasi di lapangan.
Selain persoalan di dalam pabrik, Pramono juga menjelaskan kembali mengenai rantai logistik pengangkutan sampah yang menjadi pemicu utama pencemaran aroma di sepanjang jalur menuju lokasi.
"Persoalan bau yang utama sebenarnya adalah di pengangkutan, karena air lindinya yang tercecer ke mana-mana," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam dan telah melakukan koordinasi internal untuk meredam keresahan masyarakat di sekitar Rorotan.
"Kami sudah rapat secara khusus. Saya sudah minta sementara ini untuk commissioning-nya tidak lebih dari 750 ton per hari, dan digunakan dump truck yang baru," tegasnya.
Baca Juga: Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
Langkah pembatasan beban kerja mesin serta pembaruan armada pengangkut diharapkan dapat menghilangkan rembesan air lindi yang menjadi penyebab utama polusi udara.
Mantan Sekretaris Kabinet ini memastikan seluruh jajaran terkait bekerja ekstra untuk menjamin teknologi ramah lingkungan tersebut tidak menjadi beban bagi warga sekitar.
"Hal ini sedang kami tangani secara serius," pungkas Pramono mengakhiri keterangannya.
Persoalan RDF Rorotan sebelumnya juga mendapat sorotan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang menilai masalah bau tersebut menjadi indikator belum matangnya perencanaan program.
Berita Terkait
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
-
KUIS: Seberapa Update Kamu soal Ivar Jenner? Buktikan Kemampuanmu di Sini
-
Profil Katerina Zhidkova Pemuncak Top Skor Proliga 2026: Catatkan 185 Poin Kalahkan Megatron
-
Dewa United dan Persija Jakarta Rebutan Ivar Jenner?
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan