Suara.com - Republik Islam Iran memperingatkan pemimpin tertinggi Republik Demokrasi Rakyat Korea—nama resmi Korea Utara—untuk tidak terlalu memercayai pernyataan maupun janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Pemerintah Iran Mohammad Bagher Nobakht menegaskan, Trump bisa saja membatalkan seluruh kesepakatan denuklirisasi yang disepakati kedua negara dalam pertemuan di Hotel Capella, Pulau Sentosa, Singapura, Selasa (22/6/2018). Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Trump maupun Kim.
“Berhati-hatilah sahabat kami, Kim Jong Un, dan rakyat Korut, karena Trump bisa membatalkan seluruh kesepakatan itu dalam hitugan jam, bahkan sebelum Kim dan rombongan sampai kembali ke Tanah Air,” tutur Nobakht seperti diberitakan Reuters.
Iran dan Korut sejak lama bermusuhan dengan AS, karena negara adikuasa tersebut selalu mencampuri urusan dalam negeri mereka dan melakukan provokasi.
Bahkan, Trump pada Bulan Mei 2018, menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir dengan Iran yang telah dibuat tahun 2015.
Trump mencabut kesepakatan nuklir AS – Iran tahun 2015 itu ketika melawat ke luar negeri. Iran sendiri menilai kebijakan itu cacat dan AS memaksakan sanksi ekonomi sepihak terhadap mereka.
"Kami tidak tahu orang macam apa yang akan dinegosiasikan oleh pemimpin Korut yang berdaulat. Yang jelas, kami pernah berhadapan dengan orang yang mencabut tanda tangannya ketika berada di luar negeri,” tandas Nobakht.
Untuk diketahui, sedikitnya terdapat empat poin kesepakatan yang diteken Trump dan Kim dalam persamuhan bersejarah itu.
Pertama, AS dan Korut berkomitmen membangun hubungan baru sesuai keinginan masyarakat kedua negara untuk perdamaian dan kemakmuran.
Baca Juga: Usai Selena Gomez, Justin Bieber Mesra dengan Hailey Baldwin
Kedua, AS dan Korut akan bergabung dengan upaya membangun perdamaian abadi dan stabil di semenanjung Korea.
Ketiga, menegaskan kembali Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, yakni Korut berkomitmen untuk bekerja menuju denuklirisasi lengkap semenanjung Korea.
Keempat, kedua negara berkomitmen untuk memulihkan tawanan perang (POW) dan tentara yang hilang dalam penugasan (MIA), termasuk upaya pemulangan segera bagi para tentara yang telah diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat