Suara.com - Republik Islam Iran memperingatkan pemimpin tertinggi Republik Demokrasi Rakyat Korea—nama resmi Korea Utara—untuk tidak terlalu memercayai pernyataan maupun janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Pemerintah Iran Mohammad Bagher Nobakht menegaskan, Trump bisa saja membatalkan seluruh kesepakatan denuklirisasi yang disepakati kedua negara dalam pertemuan di Hotel Capella, Pulau Sentosa, Singapura, Selasa (22/6/2018). Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Trump maupun Kim.
“Berhati-hatilah sahabat kami, Kim Jong Un, dan rakyat Korut, karena Trump bisa membatalkan seluruh kesepakatan itu dalam hitugan jam, bahkan sebelum Kim dan rombongan sampai kembali ke Tanah Air,” tutur Nobakht seperti diberitakan Reuters.
Iran dan Korut sejak lama bermusuhan dengan AS, karena negara adikuasa tersebut selalu mencampuri urusan dalam negeri mereka dan melakukan provokasi.
Bahkan, Trump pada Bulan Mei 2018, menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir dengan Iran yang telah dibuat tahun 2015.
Trump mencabut kesepakatan nuklir AS – Iran tahun 2015 itu ketika melawat ke luar negeri. Iran sendiri menilai kebijakan itu cacat dan AS memaksakan sanksi ekonomi sepihak terhadap mereka.
"Kami tidak tahu orang macam apa yang akan dinegosiasikan oleh pemimpin Korut yang berdaulat. Yang jelas, kami pernah berhadapan dengan orang yang mencabut tanda tangannya ketika berada di luar negeri,” tandas Nobakht.
Untuk diketahui, sedikitnya terdapat empat poin kesepakatan yang diteken Trump dan Kim dalam persamuhan bersejarah itu.
Pertama, AS dan Korut berkomitmen membangun hubungan baru sesuai keinginan masyarakat kedua negara untuk perdamaian dan kemakmuran.
Baca Juga: Usai Selena Gomez, Justin Bieber Mesra dengan Hailey Baldwin
Kedua, AS dan Korut akan bergabung dengan upaya membangun perdamaian abadi dan stabil di semenanjung Korea.
Ketiga, menegaskan kembali Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, yakni Korut berkomitmen untuk bekerja menuju denuklirisasi lengkap semenanjung Korea.
Keempat, kedua negara berkomitmen untuk memulihkan tawanan perang (POW) dan tentara yang hilang dalam penugasan (MIA), termasuk upaya pemulangan segera bagi para tentara yang telah diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan