Suara.com - Republik Islam Iran memperingatkan pemimpin tertinggi Republik Demokrasi Rakyat Korea—nama resmi Korea Utara—untuk tidak terlalu memercayai pernyataan maupun janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Pemerintah Iran Mohammad Bagher Nobakht menegaskan, Trump bisa saja membatalkan seluruh kesepakatan denuklirisasi yang disepakati kedua negara dalam pertemuan di Hotel Capella, Pulau Sentosa, Singapura, Selasa (22/6/2018). Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Trump maupun Kim.
“Berhati-hatilah sahabat kami, Kim Jong Un, dan rakyat Korut, karena Trump bisa membatalkan seluruh kesepakatan itu dalam hitugan jam, bahkan sebelum Kim dan rombongan sampai kembali ke Tanah Air,” tutur Nobakht seperti diberitakan Reuters.
Iran dan Korut sejak lama bermusuhan dengan AS, karena negara adikuasa tersebut selalu mencampuri urusan dalam negeri mereka dan melakukan provokasi.
Bahkan, Trump pada Bulan Mei 2018, menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir dengan Iran yang telah dibuat tahun 2015.
Trump mencabut kesepakatan nuklir AS – Iran tahun 2015 itu ketika melawat ke luar negeri. Iran sendiri menilai kebijakan itu cacat dan AS memaksakan sanksi ekonomi sepihak terhadap mereka.
"Kami tidak tahu orang macam apa yang akan dinegosiasikan oleh pemimpin Korut yang berdaulat. Yang jelas, kami pernah berhadapan dengan orang yang mencabut tanda tangannya ketika berada di luar negeri,” tandas Nobakht.
Untuk diketahui, sedikitnya terdapat empat poin kesepakatan yang diteken Trump dan Kim dalam persamuhan bersejarah itu.
Pertama, AS dan Korut berkomitmen membangun hubungan baru sesuai keinginan masyarakat kedua negara untuk perdamaian dan kemakmuran.
Baca Juga: Usai Selena Gomez, Justin Bieber Mesra dengan Hailey Baldwin
Kedua, AS dan Korut akan bergabung dengan upaya membangun perdamaian abadi dan stabil di semenanjung Korea.
Ketiga, menegaskan kembali Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, yakni Korut berkomitmen untuk bekerja menuju denuklirisasi lengkap semenanjung Korea.
Keempat, kedua negara berkomitmen untuk memulihkan tawanan perang (POW) dan tentara yang hilang dalam penugasan (MIA), termasuk upaya pemulangan segera bagi para tentara yang telah diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap