Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 19 dan 20 Juni 2018.
Untuk menghindari kepadatan yang menyebabkan kemacetan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau agar masyarakat balik sebelum tanggal tersebut.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut memastikan prediksi tersebut benar. Sebab, sebelumnya hal yang sama juga terjadi pada saat arus mudik. Di mana puncaknya terjadi pada tanggal 9 dan 10 Juni.
"Karena prediksi arus puncak mudik terbukti. Saya anjurkan untuk menggunakan waktu-waktu yang lain," kata Budi saat menggelar video konferensi pers dari Tol Cikarang Utama, Rabu (13/6/2018).
Menurut dia, titik yang diprediksi bakal mengalami kepadatan arus balik adalah pada kilometer 130. Sebab, jalur tersebut dilewati para pemudik dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Makanya kita harus menjamin pemilir (balik ke hilir) itu lebih baik, maka kita akan melihatnya lebih baik," imbuh Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan