Suara.com - Penjahit jasa permak celana di Kota Palembang, Sumatera Selatan sejak sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri kebanjiran order. Sejak sepekan terakhir permintaan pemotongan celana dan mengecilkan sekaligus memotong (memermak) celana berbahan katun dan denim mengalami peningkatan.
Bustomi, pengelola kios jahit dan permak celana di kawasan Jalan Merdeka Palembang, mengatakan peningkatan permintaan pelayanan jasa permak celana terjadi setiap menjelang Lebaran, kondisi ini diantisipasi dengan menambah tenaga penjahit.
Mengenai biaya memotong dan memermak celana katun atau denim bervariasi tergantung tingkat kesulitannya.
"Untuk memotong celana katun atau jins dikenakan biaya jasa Rp15.000-Rp20.000 per celana, sedangkan biaya melakukan pengecilan dan pemotongan memperpendek celana dikenakan biaya jasa berkisar Rp25.000 hingga 50.000 per celana," kata Tomi di Palembang, Kamis (6/14/2018).
Sementara sejumlah penjahit pakaian dan celana lainnya mengatakan permintaan jasa menjahit mengalami peningkatan sejak memasuki bulan suci Ramadhan hingga sepekan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitriini.
Derlius salah seorang penjahit di kawasan Sekip Ujung Palembang, mengatakan dalam sebulan terakhir setiap hari ada beberapa pelanggan yang datang meminta menjahitkan pakaian dan celana panjang ke kios jahitnya.
Warga kota tersebut banyak yang meminta dijahitkan kemeja, gamis, celana panjang, atau hanya sekedar memermak celana denim atau baju yang kepanjangan dan kebesaran.
"Seperti biasanya menjelang Lebaran permintaan jasa menjahit meningkat hingga 75 persen dari biasanya, karena banyak masyarakat yang membutuhkan pakaian dan celana baru agar bisa tampil gaya dan rapi pada hari besar keagamaan umat Islam itu," ujarnya.
Pelanggan yang meminta dijahitkan pakaian dan celana ada yang membawa bahan sendiri dan ada juga membeli bahan yang tersedia di kios/tokonya.
Untuk biaya jasa memermak celana jins dan pakaian berkisar Rp20.000 hingga 45.000 per potong, sedangkan untuk menjahit celana panjang Rp125.000 per potong, sedangkan jika pelanggan menggunakan bahan yang tersedia di toko dikenakan biaya Rp200.000 - Rp325.000 per potong tergantung kualitas bahan yang digunakan.
Sedangkan ongkos jasa menjahit kemeja biasa lengan pendek Rp100.000 per potong dan lengan panjang 150.000 per potong, kemeja batik Rp200.000 per potong termasuk pelapis/puring, kata dia pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!