Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akhirnya buka suara dan menyatakan dengan tegas tetap menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Anies terkait polemik pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
"Komitmen kita jelas, bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 pulau belum. Dan yang belum tidak akan kita teruskan," ujar Anies di kawasan CNI depan Lippo Mall Puri Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018) malam.
Anies mengatakan, 13 proyek reklamasi yang belum jadi tidak masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kita tidak teruskan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, Pemprov DKI membentuk BKP reklamasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 1995 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1995.
"Di mana pengelolaan pulau-pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru mengaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi," jelas Anies.
Lebih jauh Anies mengatakan, pulau reklamasi yang terlanjur sudah jadi tetap akan dimanfaatkan. Nantinya akan dikelola oleh badan, contohnya seperti Pulau C, D, dan G.
Namun, 13 pulau reklamasi yang sebelumnya ditargetkan dibangun saat ini tidak akan diteruskan di pemerintahan Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno. Ini untuk memenuhi janji kampanye mereka kepada warga Jakarta saat Pilkada tahun 2017 lalu.
Ia kemudian mempertanyakan pihak yang menyebut reklamsi 17 pulau dilanjutkan.
"(13 pulau) tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi Pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan," kata dia.
"Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu (sebut reklamasi dilanjutkan). Ini mengkritik imajinasinya sendiri," Anies menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, pembentukan BKP Pantura Jakarta tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuding Anies dan Sandiaga telah melanggar janji kampanye dengan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Anies dituding melanggar janji kampanye setelah mengeluarkan Pergub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pergub itu, menurut LBH Jakarta, berarti bahwa pemerintahan Anies dan Sandiaga Uno telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi