Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akhirnya buka suara dan menyatakan dengan tegas tetap menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Anies terkait polemik pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
"Komitmen kita jelas, bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 pulau belum. Dan yang belum tidak akan kita teruskan," ujar Anies di kawasan CNI depan Lippo Mall Puri Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018) malam.
Anies mengatakan, 13 proyek reklamasi yang belum jadi tidak masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kita tidak teruskan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, Pemprov DKI membentuk BKP reklamasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 1995 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1995.
"Di mana pengelolaan pulau-pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru mengaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi," jelas Anies.
Lebih jauh Anies mengatakan, pulau reklamasi yang terlanjur sudah jadi tetap akan dimanfaatkan. Nantinya akan dikelola oleh badan, contohnya seperti Pulau C, D, dan G.
Namun, 13 pulau reklamasi yang sebelumnya ditargetkan dibangun saat ini tidak akan diteruskan di pemerintahan Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno. Ini untuk memenuhi janji kampanye mereka kepada warga Jakarta saat Pilkada tahun 2017 lalu.
Ia kemudian mempertanyakan pihak yang menyebut reklamsi 17 pulau dilanjutkan.
"(13 pulau) tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi Pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan," kata dia.
"Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu (sebut reklamasi dilanjutkan). Ini mengkritik imajinasinya sendiri," Anies menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, pembentukan BKP Pantura Jakarta tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuding Anies dan Sandiaga telah melanggar janji kampanye dengan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Anies dituding melanggar janji kampanye setelah mengeluarkan Pergub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pergub itu, menurut LBH Jakarta, berarti bahwa pemerintahan Anies dan Sandiaga Uno telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja