Suara.com - Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah kembali normal dua arah. Sebelumnya, polisi memberlakukan one way atau satu jalur dari Puncak menuju Jakarta hampir selama enam jam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan pembukaan dua jalur lalu lintas di Jalur Puncak tersebut dilakukan pada Sabtu (16/6/2018) pukul 18.00 WIB.
"Malam ini Jalur Puncak sudah kembali kita lakukan penormalan dua arah setelah sempat kita lakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta mulai pukul 13.00 WIB siang tadi," ujar Hasby.
Menurut dia, lamanya sistem one way tersebut dikarenakan arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya sangat padat.
"Hari ini memang Jalur Puncak sangat padat dari kedua arah karena memang bertepatan dengan libur panjang Lebaran dan ditambah malam Minggu," kata Hasby.
Hasby menyebut, ada sekitar 30.000 kendaraan yang didominasi mobil pribadi dari arah Jakarta menuju Puncak terhitung mulai pagi hingga petang tadi.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada hari Minggu besok, rencananya Polres Bogor akan memberlakukan one way dari Jakarta ke arah Puncak lebih awal sekira pukul 07:00 WIB.
"Besok pagi kita akan lakukan one way ke Puncak lebih awal sekira pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB tapi itu sifatnya masih situasional," tutup Hasby. (Rambiga)
Baca Juga: Kepala DLH Minta Kemunculan Buaya di Perairan Jakarta Diselidiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri