Suara.com - Sunadi, pemuda berusia 24 tahun di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan karena kasus cabul.
Warga Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan, itu ditangkap polisi karena menyebar foto-foto tanpa busana perempuan selingkuhannya yang telah bersuami.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Riko Sanjaya mengatakan, Sunadi menyebar foto-foto syur perempuan berinisial Sy diduga karena sakit hati setelah jalinan asmaranya diputus.
“Korban, Sy, adalah perempuan berusia 31 tahun dan masih bersuami. Dia tadinya selingkuhan pelaku. Tapi ketika hubungannya diputus, pelaku tak terima dan menyebar foto-foto itu melalui media sosial,” kata Sanjaya seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Sanjaya menuturkan, Sunadi dibekuk aparat pada Rabu (13/6). Itu setelah Sunadi menyebar foto-foto tanpa busana Sy di akun Instagram dan Facebook.
“Pelaku menggunakan akun palsu untuk menyebarkan foto-foto tersebut,” jelas Sanjaya.
Ia mengungkapkan, korban dan pelaku menjalin hubungan sejak setengah tahun terakhir ini. Keduanya berkenalan melalui Facebook.
Pelaku, lanjut Riko, memanfaatkan kondisi rumah tangga Sy yang sedang dalam masalah, untuk menggoda perempuan itu berselingkuh.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda 1 miliar rupiah.
Baca Juga: Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul "Tak Terima Diputus, Pemuda di Gunungkidul Nekat Sebarkan Foto Bugil Selingkuhan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM