Suara.com - Sunadi, pemuda berusia 24 tahun di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan karena kasus cabul.
Warga Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan, itu ditangkap polisi karena menyebar foto-foto tanpa busana perempuan selingkuhannya yang telah bersuami.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Riko Sanjaya mengatakan, Sunadi menyebar foto-foto syur perempuan berinisial Sy diduga karena sakit hati setelah jalinan asmaranya diputus.
“Korban, Sy, adalah perempuan berusia 31 tahun dan masih bersuami. Dia tadinya selingkuhan pelaku. Tapi ketika hubungannya diputus, pelaku tak terima dan menyebar foto-foto itu melalui media sosial,” kata Sanjaya seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Sanjaya menuturkan, Sunadi dibekuk aparat pada Rabu (13/6). Itu setelah Sunadi menyebar foto-foto tanpa busana Sy di akun Instagram dan Facebook.
“Pelaku menggunakan akun palsu untuk menyebarkan foto-foto tersebut,” jelas Sanjaya.
Ia mengungkapkan, korban dan pelaku menjalin hubungan sejak setengah tahun terakhir ini. Keduanya berkenalan melalui Facebook.
Pelaku, lanjut Riko, memanfaatkan kondisi rumah tangga Sy yang sedang dalam masalah, untuk menggoda perempuan itu berselingkuh.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda 1 miliar rupiah.
Baca Juga: Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul "Tak Terima Diputus, Pemuda di Gunungkidul Nekat Sebarkan Foto Bugil Selingkuhan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta