Suara.com - Firza Husein akhirnya bisa bernapas lega, setelah aparat kepolisian menghentikan perkara dugaan obrolan mesum dirinya dengan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Hal itu diketahui dari kuasa hukum Firza, yakni Azis Yanuar. Ia mengatakan, telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik atas perkara kliennya itu. Bahkan, tanggal surat sama persis dengan tanggal surat SP3 untuk Rizieq.
"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya. Karena sama satu kasus kan, jadi otomatis dua-duanya," kata Azis saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Azis mengatakan, Firza sudah tahu bahwa dirinya juga telah terlepas dari dugaan kasus pornografi sejak Sabtu (16/6/2018).
"Tim pengacara yang terima sendiri dari penyidik (SP3)," ujar Azis.
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, Azis semakin yakin apa yang sudah disampaikan kliennya selama ini benar, bahwa kasus tersebut cuma rekayasa.
Kalaupun itu bukan rekayasa, berarti kasus tersebut tak memenuhi syarat untuk masuk pada kategori tindakan pidana.
"Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum unsur pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi Alhamdulillah sudah SP3," kata Azis.
Baca Juga: Piala Dunia 2018, Momen Kebebasan Perempuan Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026