Suara.com - Firza Husein akhirnya bisa bernapas lega, setelah aparat kepolisian menghentikan perkara dugaan obrolan mesum dirinya dengan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Hal itu diketahui dari kuasa hukum Firza, yakni Azis Yanuar. Ia mengatakan, telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik atas perkara kliennya itu. Bahkan, tanggal surat sama persis dengan tanggal surat SP3 untuk Rizieq.
"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya. Karena sama satu kasus kan, jadi otomatis dua-duanya," kata Azis saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Azis mengatakan, Firza sudah tahu bahwa dirinya juga telah terlepas dari dugaan kasus pornografi sejak Sabtu (16/6/2018).
"Tim pengacara yang terima sendiri dari penyidik (SP3)," ujar Azis.
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, Azis semakin yakin apa yang sudah disampaikan kliennya selama ini benar, bahwa kasus tersebut cuma rekayasa.
Kalaupun itu bukan rekayasa, berarti kasus tersebut tak memenuhi syarat untuk masuk pada kategori tindakan pidana.
"Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum unsur pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi Alhamdulillah sudah SP3," kata Azis.
Baca Juga: Piala Dunia 2018, Momen Kebebasan Perempuan Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini