Suara.com - Firza Husein akhirnya bisa bernapas lega, setelah aparat kepolisian menghentikan perkara dugaan obrolan mesum dirinya dengan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Hal itu diketahui dari kuasa hukum Firza, yakni Azis Yanuar. Ia mengatakan, telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik atas perkara kliennya itu. Bahkan, tanggal surat sama persis dengan tanggal surat SP3 untuk Rizieq.
"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya. Karena sama satu kasus kan, jadi otomatis dua-duanya," kata Azis saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Azis mengatakan, Firza sudah tahu bahwa dirinya juga telah terlepas dari dugaan kasus pornografi sejak Sabtu (16/6/2018).
"Tim pengacara yang terima sendiri dari penyidik (SP3)," ujar Azis.
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, Azis semakin yakin apa yang sudah disampaikan kliennya selama ini benar, bahwa kasus tersebut cuma rekayasa.
Kalaupun itu bukan rekayasa, berarti kasus tersebut tak memenuhi syarat untuk masuk pada kategori tindakan pidana.
"Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum unsur pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi Alhamdulillah sudah SP3," kata Azis.
Baca Juga: Piala Dunia 2018, Momen Kebebasan Perempuan Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah