Suara.com - Aparat kepolisian resmi menghentikan penyidikan kasus obrolan mesum yang menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut diterbitkan berbarengan dengan penyetopan kasus pornografi pentolan FPI Rizieq Shihab.
Firza dan Rizieq sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "chat" mesum yang disebar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Ya, kasus klien kami juga otomatis dihentikan, dapat SP3. Sama seperti SP3 habib Rizieq, tanggalnya juga sama," kata Aziz Yanuar, pengacara Firza, kepada Suara.com, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, Firza mengakui merasa bersyukur atas penerbitan SP3 tersebut. Dengan begitu, seluruh tuduhan terhadapnya terbukti sebagai fitnah.
"SP3 sudah diterima pada Rabu (13/6), sebelum lebaran. Kami mengapresiasi kerja kepolisian, yang secara tegas menghentikan kasus ini sesuai koridor hukum," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, SP3 terhadap kasus Rizieq telah diterbitkan.
Ia mengungkapkan, penerbitan SP3 itu berawal dari permintaan Habib Rizieq melalui pengacaranya.
Sementara berdasarkan hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
Baca Juga: Gus Yahya ke Israel, Fadli Zon: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal.
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Habib Rizieq sudah lebih dulu mengeluarkan pernyataan kasus tersebut sudah dihentikan.
Bahkan, Habib Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina