Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, tidak melanggar undang-undang. Dia meminta publik jangan curiga.
"Nggak ada apa-apa yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan nggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan nggak mungkin. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Pak Presiden," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Bandung, Senin (18/6/2018).
Ditemui usai melantik M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka Bandung, Mendagri menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait dipilihnya M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, terlebih latar belakang Iriawan dari kepolisian.
"Pertimbangan pejabat (TNI/Polri) tidak ada pertimbangan, sama-sama saja. Karena dia (M Iriawan) anak buahnya Pak Gubernur Lemhanas, dia Sestama setingkat eselon satu, saya minta izin," kata dia.
Mendagri menjelaskan, secara umum tugas dan kewajiban M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat hampir sama dengan Gubernur Jawa Barat. Namun ada sejumlah hal yang harus dikonsultasikan oleh seorang Penjabat Gubernur kepada Mendagri, khususnya terkait mutasi pejabat eselon.
"Sama dengan gubernur ya, memimpin jalannya pemerintahan bersama DPRD membahas anggaran, membahas perda. Batasannya hanya kalau mau mengganti pejabat di lingkungan eselon II dan I harus izin Mendagri itu saja, yang lain sama saja," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK