Suara.com - Detik-detik pembacaan sidang vonisnya, gembong teroris Aman Abdurrahman masih tidak terima dihukum karena terlibat dengan beberapa kasus peledakkan bom di beberapa tempat. Salah satunya ialah kasus Bom Thamrin.
Dirinya tetap bersikukuh rela dihukum apabila tuntutannya karena telah menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.
Kuasa hukum Aman Abdurrahman Asludin menjelaskan bahwa pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sudah siap untuk mendengarkan vonis yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/201.
Asludin mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus bagi Aman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.
Untuk diketahui, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel pada pukul 07.30 WIB menggunakan mobil tahanan dan dikawal oleh satu mobil kepolisian. Rencananya, sidang vonis tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Aman Abdurrahman mengaku tidak takut jika dihukum mati. Meski begitu, dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus bom di empat lokasi. Saah satunya adalah bom Thamrin.
Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria yang disebut-sebut sebagai pentolan ISIS di Indonesia ini diancam hukuman mati atas serentetan peristiwa teror bom di Indonesia.
Keyakinan Aman Abdurrahman disampaikan tim kuasa hukumnya yang menyatakan keberatan atas ttuntutan JPU yakni ancaman hukuman mati. Mereka berkesimpulan tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Aman Abdurrahman bersalah.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel
-
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
-
KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live
-
4 Terduga Teroris Jaringan JAD dan JAT Masih Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung