Suara.com - Guru mengaji Alquran berinisial MM (29), dibekuk polisi lantaran nekat mencabuli anak didiknya yang masih berusia 6 tahun di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Sukabumi AP Sunarto mengatakan, aksi bejat pelaku baru terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang telah menimpa putrinya J kepada pihak kepolisian.
"Awalnya ada laporan dari orangtua korban bahawa anaknya telah dicabuli pelaku. Setelah penyidikan, kami amankan pelaku dari rumahnya pada Minggu 24 Juni 2018 kemarin," kata Sunarto, Senin (25/6/2018).
Berdasrakan hasil pemeriksaan sementara, MM mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali di sekitar majelis tidak jauh dari rumahnya sejak April 2018.
"Modus yang digunakan oleh pelaku mencabuli korban untuk pengobatan dirinya yang sedang sakit. Setelah mencabuli, pelaku mengancam korban agar tidak bilang kepada orang lain," papar Sunarto.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya hasil visum RSUD Sekarwangi Cibadak, celana korban serta sebuah sajadah yang digunakan pelaku untuk membersihkan sperma.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 76E UUNo 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!