Suara.com - Guru mengaji Alquran berinisial MM (29), dibekuk polisi lantaran nekat mencabuli anak didiknya yang masih berusia 6 tahun di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Sukabumi AP Sunarto mengatakan, aksi bejat pelaku baru terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang telah menimpa putrinya J kepada pihak kepolisian.
"Awalnya ada laporan dari orangtua korban bahawa anaknya telah dicabuli pelaku. Setelah penyidikan, kami amankan pelaku dari rumahnya pada Minggu 24 Juni 2018 kemarin," kata Sunarto, Senin (25/6/2018).
Berdasrakan hasil pemeriksaan sementara, MM mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali di sekitar majelis tidak jauh dari rumahnya sejak April 2018.
"Modus yang digunakan oleh pelaku mencabuli korban untuk pengobatan dirinya yang sedang sakit. Setelah mencabuli, pelaku mengancam korban agar tidak bilang kepada orang lain," papar Sunarto.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya hasil visum RSUD Sekarwangi Cibadak, celana korban serta sebuah sajadah yang digunakan pelaku untuk membersihkan sperma.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 76E UUNo 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?