Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya siap memberikan sanksi tegas, bila ada pejabat polisi yang memihak calon gubernur dan calon wakil gubernur tertentu dalam Pilkada Jawa Barat, Rabu (27/6/2018).
"Tadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyampaikan, sudah kirim surat telegram kepada jajarannya, bahwa kepolisian netral. Seandainya ditemukan ada pejabat kepolisian tidak netral, ada sanksinya baik itu demosi jabatan, ada juga disidang disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, sanksi akan diterapkan sesuai pelanggaran anggota Polri yang dianggap cenderung memenangkan satu satu pasangan calon.
Tahap pencoblosan di Pilkada Jabar akan diselenggarakan pada Rabu pekan ini. Sebanyak 41 ribu lebih personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Jabar.
Pengamanan ini dilakukan karena beberapa daerah di Jabar seperti Depok, dan Bekasi masih merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan, puluhan ribu petugas itu akan berjaga di luar TPS. Polisi baru akan masuk ke area dalam TPS bila petugas KPPS meminta bantuan.
"Untuk anggota di TPS sudah jelas mengamankan TPS. Ada di luar garis. Nanti kalau KPPS meminta bantuan baru masuk ke sana (TPS). Anggota tidak mencatat berapa jumlahnya. Hanya mengamankan TPS nya. Itu bukan wewenang anggota kepolisian," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!