Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat merilis hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) keempat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menjadi pasangan dengan jumlah dana kampanye terbesar dalam Pilgub Jawa Barat 2018.
Besaran dana kampanye pasangan yang diusung oleh koalisi partai Demokrat dan Partai Golkar itu, berjumlah Rp 10,85 miliar.
Rincian pengeluaran yang dihabiskan Deddy-Dedi sebesar Rp 10,31 miliar, sementara sisanya masih belum terpakai.
"Kalau sisanya, ya terserah masing-masing pasangan calon mau diapakan karena tidak ada aturannya harus disetor ke KPU," ujar anggota Divis Hukum Keuangan dan Logistik KPU Jawa Barat Agus Rustandi di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (25/6/2018).
Dana kampanye terbesar kedua dikeluarkan oleh pasangan Sudrajat- Ahmad Syaikhu. Laporan dana kampanye mereka mencapai Rp 9,585 miliar.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebesar Rp 6,836 milyar, dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan sebesar Rp 2,2 miliar.
KPU menerima LPPDK dari masing-masing perwakilan keempat pasangan calon pada Minggu (24/6/2018). Selanjutnya, LPPDK itu akan diserahkan kepada kantor akuntan publik yang sebelumnya sudah ditunjuk KPU untuk mengaudit LPPDK itu.
"Ada 4 kantor akuntan publik yang bertugas mengaudit untuk masing-masing pasangan calon. Mulai hari ini sampai tanggal 9 Juli nanti kantor akuntan publik itu berkesempatan mengaudit, mengonfirmasi, meneliti, hingga meminta keterangan kepada setiap pasangan calon," jelasnya.
Baca Juga: Asik! 27 Juni Hari Libur Nasional untuk Pencoblosan Pilkada
Hal itu dilakukan agar laporan dana kampanye itu bisa lebih transparan dan memastikan penerimaan anggaran dana kampanye itu tidak melanggar Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam PKPU itu dijelaskan, batasan besaran bantuan yang diterima setiap pasangan calon dari perorangan maksimal sebesar Rp 75 juta dan bantuan dari organisasi, perusahaan atau kelompok, maksimal sebesar Rp 750 juta.
Menurutnya, kalau ternyata salah satu calon terbukti melanggar PKPU itu, maka pasangan calon tersebut akan mendapatkan sanksi berat dari KPU. "Sanksinya bisa dibatalkan sebagai pasangan calon," tutupnya. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat
-
Dedi Klaim Paling Banyak Sapa Warga Jabar Dibanding Paslon Lain
-
Survei : Pilgub Jabar, Elektabilitas 2D dan Rindu Beda Tipis
-
Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar
-
Debat Pilgub Jabar Rusuh, Deddy Mizwar: Istri Saya Ketakutan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi