Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat merilis hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) keempat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menjadi pasangan dengan jumlah dana kampanye terbesar dalam Pilgub Jawa Barat 2018.
Besaran dana kampanye pasangan yang diusung oleh koalisi partai Demokrat dan Partai Golkar itu, berjumlah Rp 10,85 miliar.
Rincian pengeluaran yang dihabiskan Deddy-Dedi sebesar Rp 10,31 miliar, sementara sisanya masih belum terpakai.
"Kalau sisanya, ya terserah masing-masing pasangan calon mau diapakan karena tidak ada aturannya harus disetor ke KPU," ujar anggota Divis Hukum Keuangan dan Logistik KPU Jawa Barat Agus Rustandi di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (25/6/2018).
Dana kampanye terbesar kedua dikeluarkan oleh pasangan Sudrajat- Ahmad Syaikhu. Laporan dana kampanye mereka mencapai Rp 9,585 miliar.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebesar Rp 6,836 milyar, dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan sebesar Rp 2,2 miliar.
KPU menerima LPPDK dari masing-masing perwakilan keempat pasangan calon pada Minggu (24/6/2018). Selanjutnya, LPPDK itu akan diserahkan kepada kantor akuntan publik yang sebelumnya sudah ditunjuk KPU untuk mengaudit LPPDK itu.
"Ada 4 kantor akuntan publik yang bertugas mengaudit untuk masing-masing pasangan calon. Mulai hari ini sampai tanggal 9 Juli nanti kantor akuntan publik itu berkesempatan mengaudit, mengonfirmasi, meneliti, hingga meminta keterangan kepada setiap pasangan calon," jelasnya.
Baca Juga: Asik! 27 Juni Hari Libur Nasional untuk Pencoblosan Pilkada
Hal itu dilakukan agar laporan dana kampanye itu bisa lebih transparan dan memastikan penerimaan anggaran dana kampanye itu tidak melanggar Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam PKPU itu dijelaskan, batasan besaran bantuan yang diterima setiap pasangan calon dari perorangan maksimal sebesar Rp 75 juta dan bantuan dari organisasi, perusahaan atau kelompok, maksimal sebesar Rp 750 juta.
Menurutnya, kalau ternyata salah satu calon terbukti melanggar PKPU itu, maka pasangan calon tersebut akan mendapatkan sanksi berat dari KPU. "Sanksinya bisa dibatalkan sebagai pasangan calon," tutupnya. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat
-
Dedi Klaim Paling Banyak Sapa Warga Jabar Dibanding Paslon Lain
-
Survei : Pilgub Jabar, Elektabilitas 2D dan Rindu Beda Tipis
-
Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar
-
Debat Pilgub Jabar Rusuh, Deddy Mizwar: Istri Saya Ketakutan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu