Suara.com - Anggota Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus agen judi bola Piala Dunia 2018 di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (25/6/2018).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin malam mengatakan, pihaknya menangkap pelaku maisir (perjudian) judi bola yang menyediakan pesanan taruhan pada ajang Piala Dunia 2018.
Pelaku yang berinisial JM (31) warga Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersebut ditangkap di desa setempat pada salah satu warung kopi.
Pelaku ditangkap di desanya karena menjadi penyedia fasilitas judi bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2018, kata Kasat Reskrim.
Sebelum ditangkap, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktik judi bola. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Setelah memastikan perbuatan pelaku yang melanggar hukum, polisi menangkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan satu unit ponsel merek Brand Code yang berisikan club bola dan catatan pemasang judi bola sebagai barang bukti.
AKP Budi juga menerangkan bahwa pelaku berperan sebagai penyedia fasilitas judi bola dengan cara menerima pesanan dari pembeli judi bola. Caranya adalah dengan menerima pesanan dari pembeli judi bola, kemudian tersangka yang sudah menerima uang pembelian tersebut mengirimkan klub bola yang dijagokan melalui pesan SMS.
Dari pengakuannya, omzet yang diperoleh dari aktivitas judi taruhan bola ini mampu mencapai Rp 5 juta per malam.
Dari pengakuannya, kata Kasat Reskrim, juga menyebutkan bahwa pemasang perjudian ini bervariasi, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2018 Selasa 26 Juni
Pelaku akan dijerat dengan Qanun Syariat Islam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat Berupa Maisir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka