Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sulit bagi dirinya untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, mengingat dirinya tidak memiliki partai politik untuk memenuhi ketentuan ambang batas presiden.
"Saya butuh 20 persen, seperti saya katakan tadi, saya tidak punya partai. Yang dimaksudkan 'dibutuhkan' itu soal pemilunya, dan itu sulit bagi saya," kata Wapres Jusuf Kalla usai menjadi pembicara dalam Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Nama Jusuf Kalla menjadi pertimbangan bagi Partai Demokrat untuk diusung dalam Pemilihan Umum 2019. Partai Demokrat membuka peluang diskusi di internal partai untuk meminang Jusuf Kalla.
Peluang tersebut terlihat pada saat pertemuan antara Wapres Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin malam (25/6/2018).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak menutup kemungkinan untuk memunculkan wacana pasangan Jusuf Kalla - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres mendatang.
Pengalaman kepemimpinan SBY - JK di Kabinet Indonesia Bersatu pada 2004 - 2009 lalu menjadi salah satu pertimbangan untuk Partai Demokrat menggandeng kembali Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan