Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, bahwa buronan pemerintah Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunus akan dideportasi dari Indonesia, pada Rabu (4/7/2018).
"Kami akan segera deportasi. Kalau tidak hari ini, ya besok," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Jamal yang merupakan tersangka sejumlah kasus itu diperkirakan meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 secara ilegal.
Kemudian pimpinan Polisi Malaysia menghubungi Jenderal Tito untuk memberi informasi tentang Jamal dan meminta bantuan untuk menangkapnya karena ada indikasi Jamal berada di Indonesia.
Menurut Tito, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.
Akhirnya penyidik Polri berhasil menangkap Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (2/7/2018) dan langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
Jamal diburu polisi sehubungan sembilan kasus yang dikaitkan terhadapnya, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1 MDB) yang menyeret mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil