Suara.com - Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memulangkan jenazah korban speedboat tabrakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia ke kampung halamannya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak tiga jenazah, yakni Agsutina Jawakelen, Vyani Mukin, dan Maria Goberi Beker Beguir. Semuanya TKI asal Larantuka NTT diberangkatkan dari Bandara Juwata Tarakan dengan biaya ditanggung sepenuhnya BP3TKI Nunukan, kata Kepala BP3TKI Nunukan Kombes Pol. Ahmad Ramadhani di Nunukan, Senin.
Ketiga jenazah TKI ini ditemukan tim SAR telah dalam keadaan meninggal dunia beberapa saat setelah speedboat tabrakan dengan speedboat lainnya saat menuju Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Jenazah diberangkat dari rumah keluarganya di Pulau Nunukan menuju Kota Tarakan pada sore hari selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya pada hari Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 09.00 WITA.
Mengenai satu jenazah atas nama Yordimus Waton, anak dari Korban Agustina Jawakelen yang baru ditemukan pada hari Minggu (1/7/2018) pagi, batal dipulangkan karena kondisinya tidak memungkinkan lagi.
Sebenarnya TKI yang meninggal dunia tersebut, kata Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan Arbain, memiliki dokumen sah bekerja di negeri jiran Malaysia.
Namun, katanya lagi, paspor milik yang bersangkutan ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus