Suara.com - Aksi pembunuhan Aris (31) terhadap Rina Casrina (21), mantan kekasihnya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan, terbilang sadis.
Motif Aris membunuh Rina, karena tak menerima ajakan korban untuk mengakhiri hubungan asmara yang baru dijalani selama delapan bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu menjelaskan detik-detik Aris menghabisi nyawa korban di gudang servis pompa, Jalan Meruya Ilir, Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, seusai terlibat cekcok mulut, tersangka langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong.
Bahkan, kuli bangunan itu mencekik leher korban. Tak sampai di situ, Aris kemudian membenturkan kepala dan menginjak-injak tubuh wanita berjilbab tersebut hingga tewas.
"Pelaku memohon untuk tidak diputuskan, tapi korban tetap kukuh mau putus. Kemudian dia mencekik, membenturkan kepala dan menginjak korban," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018).
Namun, Edi menyampaikan, berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka cekik di bagian leher.
"Jadi yang menyebabkan kematian ada di leher sehingga korban tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen," kata dia.
Setelah menghabisi nyawa korban, Aris juga mengambil sebuah kalung dan dua buah anting emas yang sedang dikenakan korban. Selanjutnya ia kabur.
Baca Juga: Bela Neymar Jr, Lukaku: Ia Bukan Seorang Aktor
Aris baru bisa diringkus polisi saat melarikan diri ke Lampung. Tersangka ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Gholib pada Selasa (3/7/2018). Selain meringkus Aris, polisi berhasil menyita kalung dan anting milik korban.
Atas perbuatannya itu, Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Berat dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari ketiga pasal tersebut, Aris terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina
-
Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta
-
Aris Akui Bunuh Rina Casrina karena Cintanya Mau Diputus
-
Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar
-
Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka