Suara.com - Aksi pembunuhan Aris (31) terhadap Rina Casrina (21), mantan kekasihnya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan, terbilang sadis.
Motif Aris membunuh Rina, karena tak menerima ajakan korban untuk mengakhiri hubungan asmara yang baru dijalani selama delapan bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu menjelaskan detik-detik Aris menghabisi nyawa korban di gudang servis pompa, Jalan Meruya Ilir, Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, seusai terlibat cekcok mulut, tersangka langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong.
Bahkan, kuli bangunan itu mencekik leher korban. Tak sampai di situ, Aris kemudian membenturkan kepala dan menginjak-injak tubuh wanita berjilbab tersebut hingga tewas.
"Pelaku memohon untuk tidak diputuskan, tapi korban tetap kukuh mau putus. Kemudian dia mencekik, membenturkan kepala dan menginjak korban," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018).
Namun, Edi menyampaikan, berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat luka cekik di bagian leher.
"Jadi yang menyebabkan kematian ada di leher sehingga korban tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen," kata dia.
Setelah menghabisi nyawa korban, Aris juga mengambil sebuah kalung dan dua buah anting emas yang sedang dikenakan korban. Selanjutnya ia kabur.
Baca Juga: Bela Neymar Jr, Lukaku: Ia Bukan Seorang Aktor
Aris baru bisa diringkus polisi saat melarikan diri ke Lampung. Tersangka ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Gholib pada Selasa (3/7/2018). Selain meringkus Aris, polisi berhasil menyita kalung dan anting milik korban.
Atas perbuatannya itu, Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Berat dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari ketiga pasal tersebut, Aris terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina
-
Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta
-
Aris Akui Bunuh Rina Casrina karena Cintanya Mau Diputus
-
Foto Bugilnya Mau Disebar, Rina Juga Dibunuh dan Dirampok Pacar
-
Tepati Janji, Polisi Akhirnya Bekuk Pembunuh Gadis Berhijab
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!