Suara.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan gadis berhijab bernama Rina Casrina (21). Pelaku yang ditangkap tak lain adalah mantan kekasih korban bernama Aris.
"Sudah (tertangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (4/7/2018).
Edi mengatakan, polisi menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan di daerah Lampung. Sayang, Edi tak menjelaskan secara detil kronologi penangkapan tersebut.
Dia hanya menyampaikan, setelah penangkapan itu, polisi langsung membawa tersangka ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita bawa dari Lampung (ke Jakarta untuk diperiksa)," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengaku memberikan target kepada anak buahnya untuk secepatnya meringkus pelaku yang membunuh Rina. Dalam target penangkapan itu, Hengki menyebutkan pelaku akan ditangkap sebelum matahari terbenam.
"Secepatnya (ditangkap) sebelum matahari terbenam," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu siang tadi.
Rina tewas usai pamit pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di dekat rumahnya di Kepa Duri Asam Raya, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Sabtu (30/6/2018) malam.
Keluarganya baru tahu kabar Rina tewas dari informasi yang diberikan Aris, jika korban sudah tak bernyawa di sebuah gudang di Jalan Meruya Ilir, Nomor 28 A, RT 2, RW 1, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).
Baca Juga: KM Lestari Karam, Menhub: Jumlah Penumpang Melebihi Manifes
Setelah mendapat kabar tersebut, Amir, adik korban bersama dua anggota keluarga bergegas menuju lokasi korban tewas.
Saat ditemukan keluarga, Rina sudah tak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang. Terdapat luka lebam di bagian wajah korban yang diduga akibat benturan benda tumpul. Di leher korban juga ditemukan bekas luka cekikan.
Sejauh ini, polisi mencurigai pelaku yang membunuh Rina adalah Aris. Dugaan itu diperkuat dengan bukti percakapan aplikasi WhatsApp antara Aris dengan adik korban. Dalam pesan itu, Aris mengabarkan ke keluarga jika korban tewas dan mengaku khilaf.
Berita Terkait
-
Tinggal di Hutan Lindung, Warga Tanggamus Tewas Diamuk Gajah
-
Polisi Janji Tangkap Pembunuh Sadis Rina Casrina Hari Ini
-
Berbekal Chat WhatsApp, Polisi Cari Pacar dan Pembunuh Casrina
-
Ada Sidik Jari di Leher, Rina Casrina Diduga Tewas Dicekik Pacar
-
Dibunuh Pacar, Kisah Rina Casrina Bantu Ayah Jualan Gado - Gado
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025