Suara.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan gadis berhijab bernama Rina Casrina (21). Pelaku yang ditangkap tak lain adalah mantan kekasih korban bernama Aris.
"Sudah (tertangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (4/7/2018).
Edi mengatakan, polisi menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan di daerah Lampung. Sayang, Edi tak menjelaskan secara detil kronologi penangkapan tersebut.
Dia hanya menyampaikan, setelah penangkapan itu, polisi langsung membawa tersangka ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita bawa dari Lampung (ke Jakarta untuk diperiksa)," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengaku memberikan target kepada anak buahnya untuk secepatnya meringkus pelaku yang membunuh Rina. Dalam target penangkapan itu, Hengki menyebutkan pelaku akan ditangkap sebelum matahari terbenam.
"Secepatnya (ditangkap) sebelum matahari terbenam," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu siang tadi.
Rina tewas usai pamit pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di dekat rumahnya di Kepa Duri Asam Raya, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Sabtu (30/6/2018) malam.
Keluarganya baru tahu kabar Rina tewas dari informasi yang diberikan Aris, jika korban sudah tak bernyawa di sebuah gudang di Jalan Meruya Ilir, Nomor 28 A, RT 2, RW 1, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).
Baca Juga: KM Lestari Karam, Menhub: Jumlah Penumpang Melebihi Manifes
Setelah mendapat kabar tersebut, Amir, adik korban bersama dua anggota keluarga bergegas menuju lokasi korban tewas.
Saat ditemukan keluarga, Rina sudah tak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang. Terdapat luka lebam di bagian wajah korban yang diduga akibat benturan benda tumpul. Di leher korban juga ditemukan bekas luka cekikan.
Sejauh ini, polisi mencurigai pelaku yang membunuh Rina adalah Aris. Dugaan itu diperkuat dengan bukti percakapan aplikasi WhatsApp antara Aris dengan adik korban. Dalam pesan itu, Aris mengabarkan ke keluarga jika korban tewas dan mengaku khilaf.
Berita Terkait
-
Tinggal di Hutan Lindung, Warga Tanggamus Tewas Diamuk Gajah
-
Polisi Janji Tangkap Pembunuh Sadis Rina Casrina Hari Ini
-
Berbekal Chat WhatsApp, Polisi Cari Pacar dan Pembunuh Casrina
-
Ada Sidik Jari di Leher, Rina Casrina Diduga Tewas Dicekik Pacar
-
Dibunuh Pacar, Kisah Rina Casrina Bantu Ayah Jualan Gado - Gado
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu