Suara.com - Oknum PNS Pemprov Sumatera Barat berinisial AE diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) setempat, karena tertangkap berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya di salah satu hotel Kota Padang.
"Kami mendapatkan laporan dari keluarga istri AE pada Senin (9/7) siang, sekitar pukul 13.10 WIB. Dia memohon menangkap suaminya yang sedang berduaan dengan perempuan lain di hotel ION di Ulak Karang. Setelah kami ke sana, ternyata istri AE telah berada di depan pintu kamar dan petugas langsung membuka pintu tersebut," ujar Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar Zul Aliman kepada Covesia—jaringan Suara.com, Selasa (10/7/2018).
Zul Aliman menuturkan, saat berada di dalam kamar, mantan pejabat BPBD itu tengah bersama selingkuhannya OS (40) yang merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi (PT) setempat.
Saat ditangkap, AE berada di kamar mandi. Sementara selingkuhannya yang hanya mengenakan baju tidur sedang memainkan komputer jinjing.
Sempat terjadi kericuhan dalam penggerebekan tersebut, sehingga Satpol PP membawa ketiganya ke kantor.
"Kami menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan. Selain itu OS, juga berkeberatan jika suami atau keluarganya yang menjemput, dikatakannya, jika suami atau keluarga yang menjemput biarlah saya mati," ungkap Zul Aliman.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihak istri AE meminta agar Satpol PP agar menjalankan aturan sesuai peraturan daerah.
"Pihak istri meminta kami untuk menjalankan perda, tetapi kami menginginkan hal ini diselesaikan secara kekeluargaan dan berita acara sudah dibuat selain itu mereka juga harus membuat surat perjanjian, sampai saat ini ketiganya masih berada di kantor Satpol PP," ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
Baca Juga: Diakui Dunia, Densus Dianggap Bisa Amankan Pilpres dari Terorisme
Sesuai aturan kepegawaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), oknum ASN tersebut akan diproses lebih lanjut dan dikenakan sanksi kepegawaian.
"Yang jelas kami proses sesuai aturannya. Mulai dari tingkat Inspektorat, BKD dan MPP," ujar Irwan.
Lebih lanjut, soal sanksi apa yang akan diberikan, Irwan tidak ingin berkomentar banyak karena sudah ada aturan kepegawaian sesuai tingkat kesalahan ASN tersebut.
"Saya sudah terima data konkret soal kejadian kejadian tersebut dan itu memang terbukti. Secara internal di Pemerintah, oknum AE akan ditindak, kalau urusan pribadi, itu hak keluarga masing-masing," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Covesia.com dengan judul “Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri saat Mesum di Padang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur