Suara.com - Oknum PNS Pemprov Sumatera Barat berinisial AE diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) setempat, karena tertangkap berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya di salah satu hotel Kota Padang.
"Kami mendapatkan laporan dari keluarga istri AE pada Senin (9/7) siang, sekitar pukul 13.10 WIB. Dia memohon menangkap suaminya yang sedang berduaan dengan perempuan lain di hotel ION di Ulak Karang. Setelah kami ke sana, ternyata istri AE telah berada di depan pintu kamar dan petugas langsung membuka pintu tersebut," ujar Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar Zul Aliman kepada Covesia—jaringan Suara.com, Selasa (10/7/2018).
Zul Aliman menuturkan, saat berada di dalam kamar, mantan pejabat BPBD itu tengah bersama selingkuhannya OS (40) yang merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi (PT) setempat.
Saat ditangkap, AE berada di kamar mandi. Sementara selingkuhannya yang hanya mengenakan baju tidur sedang memainkan komputer jinjing.
Sempat terjadi kericuhan dalam penggerebekan tersebut, sehingga Satpol PP membawa ketiganya ke kantor.
"Kami menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan. Selain itu OS, juga berkeberatan jika suami atau keluarganya yang menjemput, dikatakannya, jika suami atau keluarga yang menjemput biarlah saya mati," ungkap Zul Aliman.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihak istri AE meminta agar Satpol PP agar menjalankan aturan sesuai peraturan daerah.
"Pihak istri meminta kami untuk menjalankan perda, tetapi kami menginginkan hal ini diselesaikan secara kekeluargaan dan berita acara sudah dibuat selain itu mereka juga harus membuat surat perjanjian, sampai saat ini ketiganya masih berada di kantor Satpol PP," ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
Baca Juga: Diakui Dunia, Densus Dianggap Bisa Amankan Pilpres dari Terorisme
Sesuai aturan kepegawaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), oknum ASN tersebut akan diproses lebih lanjut dan dikenakan sanksi kepegawaian.
"Yang jelas kami proses sesuai aturannya. Mulai dari tingkat Inspektorat, BKD dan MPP," ujar Irwan.
Lebih lanjut, soal sanksi apa yang akan diberikan, Irwan tidak ingin berkomentar banyak karena sudah ada aturan kepegawaian sesuai tingkat kesalahan ASN tersebut.
"Saya sudah terima data konkret soal kejadian kejadian tersebut dan itu memang terbukti. Secara internal di Pemerintah, oknum AE akan ditindak, kalau urusan pribadi, itu hak keluarga masing-masing," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Covesia.com dengan judul “Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri saat Mesum di Padang”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S