Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2018 melanjutkan pembangunan jalan akses ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandeh yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Jalan akses ke destinasi wisata Mandeh sepanjang 41,18 km ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018. Pada tahun 2017, telah diselesaikan pengaspalan jalan sepanjang 16 km dengan lebar 6 meter.
“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang pengembangan kawasan wisata Mandeh yang dikenal dengan pulau-pulaunya yang eksotis dan wisata baharinya,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Untuk itu telah dilakukan penandatanganan dua kontrak antara Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumatera Barat dengan penyedia jasa di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (21/6).
Kontrak pertama yakni Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Akses Wisata Mandeh Lanjutan sepanjang 12,05 Km senilai Rp 59,9 miliar dengan kontraktor PT. Lubuk Minturum Konstruksi Persada. Waktu pelaksanaan pekerjaan 240 hari kalender dengan masa pemeliharaan oleh penyedia jasa selama satu tahun.
Kontrak kedua yakni Paket Pekerjaan Penggantian, Rehabilitasi dan Pemeiliharaan Berkala Jembatan Ruas Jalan Akses Wisata Mandeh untuk 12 jembatan dengan total panjang 245 meter senilai Rp 12,7 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Pilar Prima Mandiri. Pekerjaan akan diselesaikan dalam waktu 210 hari kalender dan masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa selama satu tahun.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Rahman Arief, Direktur Jembatan Iwan Zarkasi dan Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Sugiyartanto.
Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan Kementerian PUPR sebagai pengguna barang/jasa dengan penyedia jasa harus kompak.
“Penyedia jasa harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana. Kalau tidak performed, akan dikenakan pinalti (denda). Patut diingat bahwa masyarakat sangat kritis atas pekerjaan yang kita lakukan,” kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi.
Sebelumnya pada bulan 2 Mei 2018 juga telah ditandatangani kontrak Paket Pekerjaan Jalan Akses Wisata Mandeh sepanjang 13,03 Km dengan nilai kontrak Rp 55,18 miliar dengan kontraktor PT. Statika Mitrasarana. Waktu pelaksanaan pekerjaan 240 hari dan waktu pemeliharaan satu tahun.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumatera Barat, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa jalan akses Wisata Mandeh menghubungkan Teluk Kabung-Sungai Pisang-Sungai Nyalo-Mandeh-Carocok-Tarusan. Pembangunan jalan mendukung destinasi wisata yang dijuluki Raja Empat-nya Sumatera tersebut telah dimulai sejak tahun 2016.
“Kami harap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Satker (Satuan Kerja) bekerja keras di lapangan, karena waktunya singkat, ditargetkan selesai akhir tahun 2018 namun pekerjaannya cukup banyak,” ucapnya.
Ditambahkannya, pembangunan jalan akses tersebut akan memanfaatkan jalan eksisting yang masih berkondisi tanah. Hal ini tentunya akan memperlancar pengerjaannya karena tidak memerlukan pembebasan lahan yang biasanya memakan waktu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina