Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengingatkan partai-partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Hingga sepekan sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018 belum ada satu pun partai politik yang mendaftar. Biasanya partai politik mendaftar pada menit-menit akhir. Pendaftaran bakal calon legislatif sendiri akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018.
"Saya ingin mengingatkan sekali lagi agar bisa mengajukan lebih awal sehingga kalau ada hal-hal yang dirasa masih belum lengkap, masih cukup waktu untuk melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Selasa (10/7/2018) malam.
Hanya saja KPU siap meskipun pendaftaran dilakukan pada hari-hari terakhir. Ia juga menepis bahwa partai politik belum mendaftar karena menunggu uji materi PKPU Nomor 20 Tahun 2018 di Mahkamah Agung.
"Tidak, tidak. Sudah biasa, pada hari terakhir. KPU tentu akan kerja lembur semua pada hari itu," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Terkait dengan adanya pengajuan uji materi terhadap PKPU No.20/2018 ke Mahkamah Agung, dia mengatakan bahwa pihaknya terus menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan keputusan yang telah diambil.
"Tahapan pemilu akan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan. Kalau ada putusan hukum baru atau fakta hukum baru, nanti akan dilihat isi dari putusan tersebut seperti apa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia