Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asari mengungkapkan, satu pekan pendaftaran calon legislatif (caleg) resmi dibuka, ternyata belum ada satu caleg yang melakukan pendaftaran.
"Sebagaimana yang diketahui dokumen persyaratan calonnya memang harus dipenuhi semua," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia mengatakan dokumen yang harus dipenuhi itu misalnya syarat pendidikan seperti, fotocopy ijazah yang dilegalisir. Jika calonnya saat ini berdomisili di Jakarta, namun sekolahnya di kampung halamannya, itu membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumentasi tersebut.
"SKCK kepolisian, suket pengadilan dan beberapa persyaratan lain mungkin konsolidasinya lama," kata dia.
Kemudian, di internal partai dan pengurus yang jadi pihak penyusun juga melihat dokumen kelengkapan sang calon. Sisi politisnya, karena untuk mendaftar itu harus melengkapi seluruh berkas pendaftaran caleg bagi semua dapil yang diusulkan dari dapil mana untuk dapil mana serta nomor berapa.
"Nah, biasaya partai urusan penempatan nomor ini jadi isu politik atau problem politik. Karena itu partai harus cermat dan hati-hati siapa kadernya ditempatkan juga di dapil mana, serta nomor berapa," imbuh Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!