Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asari mengungkapkan, satu pekan pendaftaran calon legislatif (caleg) resmi dibuka, ternyata belum ada satu caleg yang melakukan pendaftaran.
"Sebagaimana yang diketahui dokumen persyaratan calonnya memang harus dipenuhi semua," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia mengatakan dokumen yang harus dipenuhi itu misalnya syarat pendidikan seperti, fotocopy ijazah yang dilegalisir. Jika calonnya saat ini berdomisili di Jakarta, namun sekolahnya di kampung halamannya, itu membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumentasi tersebut.
"SKCK kepolisian, suket pengadilan dan beberapa persyaratan lain mungkin konsolidasinya lama," kata dia.
Kemudian, di internal partai dan pengurus yang jadi pihak penyusun juga melihat dokumen kelengkapan sang calon. Sisi politisnya, karena untuk mendaftar itu harus melengkapi seluruh berkas pendaftaran caleg bagi semua dapil yang diusulkan dari dapil mana untuk dapil mana serta nomor berapa.
"Nah, biasaya partai urusan penempatan nomor ini jadi isu politik atau problem politik. Karena itu partai harus cermat dan hati-hati siapa kadernya ditempatkan juga di dapil mana, serta nomor berapa," imbuh Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya