Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumpulkan seluruh anggota KPU di daerah yang didaftarkan atau diregistrasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok insyaallah KPU daerah, satu atau dua hari ini, tanggal 11-12. KPU daerah yang ada gugatan akan didaftarakan ke MK kita panggil, kita undang ke sini untuk konsolidasi," ujar komisioner KPU Hasyim Asari, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, konsolidasi itu dalam arti konsolidasi dokumen dan data untuk strategi bagaimana nanti menghadapi gugatan di MK.
"Karena kalau Pilkada yang di kabupaten/kota itu kan rekapitulasi terakhir per jadwal itu Jumat tanggal 6 yang lalu," katanya.
"Berarti tanggal 9 kemarin itu, sudah hari terakhir pendaftran gugatan untuk Pilkada kabupaten," sambung Hasyim.
Sementara itu, rekapitulasi untuk Pilgub, masih ada dua hari lagi waktu pendaftaran gugatan di MK.
Ia menambahkan, potensi gugatan itu tergantung pada selisih sesuai dengan Undang-undang tahun 2018. Untuk menggugat, kata dia, banyaknya jumlah selisih dan berapa minimal persentasi, tergantung jumlah pemilih.
"Dari situ kan sebetulnya sudah bisa kita ukur kira-kira kalau mau mendaftarkan ke MK itu yang memenuhi batas itu gak. Kalau gak memenuhi, MK kan pasti menyatakan tidak dapat diterima. Tidak diterima itu kan tidak diteruskan ke pemeriksaan pokok perkara. Orang pasti akan menghitung," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji