Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumpulkan seluruh anggota KPU di daerah yang didaftarkan atau diregistrasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok insyaallah KPU daerah, satu atau dua hari ini, tanggal 11-12. KPU daerah yang ada gugatan akan didaftarakan ke MK kita panggil, kita undang ke sini untuk konsolidasi," ujar komisioner KPU Hasyim Asari, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, konsolidasi itu dalam arti konsolidasi dokumen dan data untuk strategi bagaimana nanti menghadapi gugatan di MK.
"Karena kalau Pilkada yang di kabupaten/kota itu kan rekapitulasi terakhir per jadwal itu Jumat tanggal 6 yang lalu," katanya.
"Berarti tanggal 9 kemarin itu, sudah hari terakhir pendaftran gugatan untuk Pilkada kabupaten," sambung Hasyim.
Sementara itu, rekapitulasi untuk Pilgub, masih ada dua hari lagi waktu pendaftaran gugatan di MK.
Ia menambahkan, potensi gugatan itu tergantung pada selisih sesuai dengan Undang-undang tahun 2018. Untuk menggugat, kata dia, banyaknya jumlah selisih dan berapa minimal persentasi, tergantung jumlah pemilih.
"Dari situ kan sebetulnya sudah bisa kita ukur kira-kira kalau mau mendaftarkan ke MK itu yang memenuhi batas itu gak. Kalau gak memenuhi, MK kan pasti menyatakan tidak dapat diterima. Tidak diterima itu kan tidak diteruskan ke pemeriksaan pokok perkara. Orang pasti akan menghitung," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi