Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumpulkan seluruh anggota KPU di daerah yang didaftarkan atau diregistrasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok insyaallah KPU daerah, satu atau dua hari ini, tanggal 11-12. KPU daerah yang ada gugatan akan didaftarakan ke MK kita panggil, kita undang ke sini untuk konsolidasi," ujar komisioner KPU Hasyim Asari, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, konsolidasi itu dalam arti konsolidasi dokumen dan data untuk strategi bagaimana nanti menghadapi gugatan di MK.
"Karena kalau Pilkada yang di kabupaten/kota itu kan rekapitulasi terakhir per jadwal itu Jumat tanggal 6 yang lalu," katanya.
"Berarti tanggal 9 kemarin itu, sudah hari terakhir pendaftran gugatan untuk Pilkada kabupaten," sambung Hasyim.
Sementara itu, rekapitulasi untuk Pilgub, masih ada dua hari lagi waktu pendaftaran gugatan di MK.
Ia menambahkan, potensi gugatan itu tergantung pada selisih sesuai dengan Undang-undang tahun 2018. Untuk menggugat, kata dia, banyaknya jumlah selisih dan berapa minimal persentasi, tergantung jumlah pemilih.
"Dari situ kan sebetulnya sudah bisa kita ukur kira-kira kalau mau mendaftarkan ke MK itu yang memenuhi batas itu gak. Kalau gak memenuhi, MK kan pasti menyatakan tidak dapat diterima. Tidak diterima itu kan tidak diteruskan ke pemeriksaan pokok perkara. Orang pasti akan menghitung," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan