Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumpulkan seluruh anggota KPU di daerah yang didaftarkan atau diregistrasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok insyaallah KPU daerah, satu atau dua hari ini, tanggal 11-12. KPU daerah yang ada gugatan akan didaftarakan ke MK kita panggil, kita undang ke sini untuk konsolidasi," ujar komisioner KPU Hasyim Asari, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, konsolidasi itu dalam arti konsolidasi dokumen dan data untuk strategi bagaimana nanti menghadapi gugatan di MK.
"Karena kalau Pilkada yang di kabupaten/kota itu kan rekapitulasi terakhir per jadwal itu Jumat tanggal 6 yang lalu," katanya.
"Berarti tanggal 9 kemarin itu, sudah hari terakhir pendaftran gugatan untuk Pilkada kabupaten," sambung Hasyim.
Sementara itu, rekapitulasi untuk Pilgub, masih ada dua hari lagi waktu pendaftaran gugatan di MK.
Ia menambahkan, potensi gugatan itu tergantung pada selisih sesuai dengan Undang-undang tahun 2018. Untuk menggugat, kata dia, banyaknya jumlah selisih dan berapa minimal persentasi, tergantung jumlah pemilih.
"Dari situ kan sebetulnya sudah bisa kita ukur kira-kira kalau mau mendaftarkan ke MK itu yang memenuhi batas itu gak. Kalau gak memenuhi, MK kan pasti menyatakan tidak dapat diterima. Tidak diterima itu kan tidak diteruskan ke pemeriksaan pokok perkara. Orang pasti akan menghitung," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!