Suara.com - Hingga hari ke-8 pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait hal itu, Ketua KPU Arief Budiman sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jajaran KPU hari ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Arief mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta KPU untuk terus melakukan sosialisasi agar parpol segera mendaftarkan kadernya di Pileg 2019.
"Tapi (Presiden) hanya menyerukan ya, agar mendaftar lebih awal, jadi tidak mendaftar di akhir waktu," kata Arief.
Pendaftaran caleg sudah dibuka dari tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Arief memastikan KPU tidak akan memberikan waktu tambahan untuk pendaftaran caleg DPR.
"Kalau sudah tutup ya tutup. Nggak ada (perpanjangan). Makanya saya berharap parpol bisa mengajukan bakal calonya bisa lebih dipercepat. Kenapa? kalau ada problem bisa diperbaiki, tapi kalau hari terkahir (mendaftar), bisa menimbulkan banyak problem," jelas Arief.
Terkait hal itu, Arief mengaku, KPU sudah melakukan komunikasi dengan parpol peserta Pemilu 2019. Koordinasi itu sudah dilakukan sejak 30 hari sebelum pendaftaran dibuka.
"Dia (parpol) sudah diberi akun untuk isi Silon (aplikasi Sistem Informasi Pencalonan). Tapi secara formal harus mendaftar ke KPU," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia