Suara.com - Siapa sudi memberikan kepercayaan kepada seorang predator atau pemangsa anak menjadi pemimpin? Bila dari sudut moral sudah jatuh telak, selanjutnya bakal menuai hal-hal negatif. Aktivis pembela perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung larangan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi calon anggota legislatif.
"Kami sangat mendukung aturan KPU RI yang mengeluarkan larangan predator anak menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Kami akan terus awasi para bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPU Rejang Lebong," jelas Mardiani, Koordinator Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera di Rejang Lebong, Kamis (12/07/2018).
Mardiani yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Harapan Perempuan Desa Sumber Urip, binaan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu menyatakan bahwa: selama aktif di bidang pendampingan anak dan perempuan di wilayah ini, ia sudah banyak menemukan kasus kejahatan seksual anak. Sehingga selain penegakan hukum yang tegas, juga harus diberikan sanksi lainnya.
"Penerbitan PKPU No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota ini, harus didukung karena kejahatan seksual anak termasuk dalam jenis kejahatan luar biasa," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, AKP Wiwit Hartono, Kasat Intel Polres Rejang Lebong mengatakan, sejauh ini belum menemukan bacaleg untuk Pemilu 2019 di daerahnya yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) pernah terlibat dalam kejahatan seksual anak.
Ia menyatakan, "Saat ini belum ada mantan napi kejahatan anak dan bandar narkoba mengurus SKCK. Yang kami temukan mantan napi kasus korupsi, jumlahnya ada lima atau enam orang," jelas AKP Wiwit Hartono.
"Para bacaleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tetap diterbitkan SKCK-nya. Namun pada bagian bawaha diberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam suatu tindak kejahatan,"tuturnya.
AKP Wiwit Hartono turut menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali atas SKCK yang sudah diterbitkan, bila ditemukan kesalahan, mengingat beberapa instansi seperti kejaksaan dan pengadilan yang belum memiliki layanan online.
"Nanti akan kami sampaikan ke KPU Rejang Lebong," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Piala Dunia 2018
Harapannya, semua lini bebas dari kehadiran predator. Untuk itu, tanpa lelah aktivis perempuan serukan caleg bebas predator. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul