Suara.com - Siapa sudi memberikan kepercayaan kepada seorang predator atau pemangsa anak menjadi pemimpin? Bila dari sudut moral sudah jatuh telak, selanjutnya bakal menuai hal-hal negatif. Aktivis pembela perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung larangan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi calon anggota legislatif.
"Kami sangat mendukung aturan KPU RI yang mengeluarkan larangan predator anak menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Kami akan terus awasi para bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPU Rejang Lebong," jelas Mardiani, Koordinator Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera di Rejang Lebong, Kamis (12/07/2018).
Mardiani yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Harapan Perempuan Desa Sumber Urip, binaan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu menyatakan bahwa: selama aktif di bidang pendampingan anak dan perempuan di wilayah ini, ia sudah banyak menemukan kasus kejahatan seksual anak. Sehingga selain penegakan hukum yang tegas, juga harus diberikan sanksi lainnya.
"Penerbitan PKPU No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota ini, harus didukung karena kejahatan seksual anak termasuk dalam jenis kejahatan luar biasa," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, AKP Wiwit Hartono, Kasat Intel Polres Rejang Lebong mengatakan, sejauh ini belum menemukan bacaleg untuk Pemilu 2019 di daerahnya yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) pernah terlibat dalam kejahatan seksual anak.
Ia menyatakan, "Saat ini belum ada mantan napi kejahatan anak dan bandar narkoba mengurus SKCK. Yang kami temukan mantan napi kasus korupsi, jumlahnya ada lima atau enam orang," jelas AKP Wiwit Hartono.
"Para bacaleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tetap diterbitkan SKCK-nya. Namun pada bagian bawaha diberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam suatu tindak kejahatan,"tuturnya.
AKP Wiwit Hartono turut menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali atas SKCK yang sudah diterbitkan, bila ditemukan kesalahan, mengingat beberapa instansi seperti kejaksaan dan pengadilan yang belum memiliki layanan online.
"Nanti akan kami sampaikan ke KPU Rejang Lebong," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Piala Dunia 2018
Harapannya, semua lini bebas dari kehadiran predator. Untuk itu, tanpa lelah aktivis perempuan serukan caleg bebas predator. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden