Suara.com - Siapa sudi memberikan kepercayaan kepada seorang predator atau pemangsa anak menjadi pemimpin? Bila dari sudut moral sudah jatuh telak, selanjutnya bakal menuai hal-hal negatif. Aktivis pembela perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung larangan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi calon anggota legislatif.
"Kami sangat mendukung aturan KPU RI yang mengeluarkan larangan predator anak menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Kami akan terus awasi para bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPU Rejang Lebong," jelas Mardiani, Koordinator Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera di Rejang Lebong, Kamis (12/07/2018).
Mardiani yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Harapan Perempuan Desa Sumber Urip, binaan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu menyatakan bahwa: selama aktif di bidang pendampingan anak dan perempuan di wilayah ini, ia sudah banyak menemukan kasus kejahatan seksual anak. Sehingga selain penegakan hukum yang tegas, juga harus diberikan sanksi lainnya.
"Penerbitan PKPU No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota ini, harus didukung karena kejahatan seksual anak termasuk dalam jenis kejahatan luar biasa," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, AKP Wiwit Hartono, Kasat Intel Polres Rejang Lebong mengatakan, sejauh ini belum menemukan bacaleg untuk Pemilu 2019 di daerahnya yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) pernah terlibat dalam kejahatan seksual anak.
Ia menyatakan, "Saat ini belum ada mantan napi kejahatan anak dan bandar narkoba mengurus SKCK. Yang kami temukan mantan napi kasus korupsi, jumlahnya ada lima atau enam orang," jelas AKP Wiwit Hartono.
"Para bacaleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tetap diterbitkan SKCK-nya. Namun pada bagian bawaha diberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam suatu tindak kejahatan,"tuturnya.
AKP Wiwit Hartono turut menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali atas SKCK yang sudah diterbitkan, bila ditemukan kesalahan, mengingat beberapa instansi seperti kejaksaan dan pengadilan yang belum memiliki layanan online.
"Nanti akan kami sampaikan ke KPU Rejang Lebong," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Piala Dunia 2018
Harapannya, semua lini bebas dari kehadiran predator. Untuk itu, tanpa lelah aktivis perempuan serukan caleg bebas predator. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba