Suara.com - Siapa sudi memberikan kepercayaan kepada seorang predator atau pemangsa anak menjadi pemimpin? Bila dari sudut moral sudah jatuh telak, selanjutnya bakal menuai hal-hal negatif. Aktivis pembela perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung larangan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi calon anggota legislatif.
"Kami sangat mendukung aturan KPU RI yang mengeluarkan larangan predator anak menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Kami akan terus awasi para bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPU Rejang Lebong," jelas Mardiani, Koordinator Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera di Rejang Lebong, Kamis (12/07/2018).
Mardiani yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Harapan Perempuan Desa Sumber Urip, binaan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu menyatakan bahwa: selama aktif di bidang pendampingan anak dan perempuan di wilayah ini, ia sudah banyak menemukan kasus kejahatan seksual anak. Sehingga selain penegakan hukum yang tegas, juga harus diberikan sanksi lainnya.
"Penerbitan PKPU No.20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota ini, harus didukung karena kejahatan seksual anak termasuk dalam jenis kejahatan luar biasa," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, AKP Wiwit Hartono, Kasat Intel Polres Rejang Lebong mengatakan, sejauh ini belum menemukan bacaleg untuk Pemilu 2019 di daerahnya yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) pernah terlibat dalam kejahatan seksual anak.
Ia menyatakan, "Saat ini belum ada mantan napi kejahatan anak dan bandar narkoba mengurus SKCK. Yang kami temukan mantan napi kasus korupsi, jumlahnya ada lima atau enam orang," jelas AKP Wiwit Hartono.
"Para bacaleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tetap diterbitkan SKCK-nya. Namun pada bagian bawaha diberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam suatu tindak kejahatan,"tuturnya.
AKP Wiwit Hartono turut menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali atas SKCK yang sudah diterbitkan, bila ditemukan kesalahan, mengingat beberapa instansi seperti kejaksaan dan pengadilan yang belum memiliki layanan online.
"Nanti akan kami sampaikan ke KPU Rejang Lebong," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Piala Dunia 2018
Harapannya, semua lini bebas dari kehadiran predator. Untuk itu, tanpa lelah aktivis perempuan serukan caleg bebas predator. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis