Suara.com - Vonis penjara 11 bulan akhirnya dijatuhkan oleh pengadilan di Singapura terhadap seorang lelaki bernama Francis Lim Boon Liang. Vonis itu terkait kasus pelecehan seksual yang sudah berulang kali dilakukannya terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan yang jadi pekerja rumah tangga.
Sebagaimana dilansir The Straits Times dan The Star, Sabtu (14/7/2018), dan ditulis Batamnews.co.id, sang lelaki berusia 49 tahun yang bekerja sebagai manajer itu pun mengaku bersalah. Tepatnya, ayah dua anak tersebut itu bersalah atas dua dakwaan pelecehan seks terhadap TKI yang berumur 24 tahun tersebut.
Baca Juga : Susi Pudjiastuti Dapat Ijazah SMA, Anies Baswedan Klaim Itu Berkat Sarannya
Terungkap di persidangan, Lim Boon Liang bahkan sudah melakukan pelecehan seks terhadap korban sejak beberapa hari perempuan asal Indonesia itu mulai bekerja di rumahnya. Dalam pembacaan putusan, Hakim Distrik Marvin Bay mengatakan bahwa perbuatan Lim "sangat mengganggu".
Disebutkan bahwa sang perempuan WNI tiba di Singapura pada September 2016 lalu. Dua bulan kemudian, tepatnya pada 24 November, Lim pun mulai mempekerjakannya. Namun nyatanya, Lim langsung melakukan pelecehan seksual terhadap TKI tersebut, hanya beberapa hari setelah korban mulai bekerja untuk keluarga Lim.
Baca Juga : Timnas Malaysia Dilempari Botol oleh Suporter Indonesia, PSSI Buru-buru Minta Maaf
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum, Goh Yi Ling, pelecehan seksual yang dilakukan Lim terhadap korban terjadi sebanyak empat kali. Setelah pelecehan yang keempat kalinya itulah, korban baru bisa kabur ke kantor Kementerian Tenaga Kerja Singapura dan akhirnya melaporkan perbuatan Lim.
Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di Batamnews --jaringan Suara.com-- dengan judul: Lecehkan Pekerja Indonesia, Pria Singapura Dipenjara.
Berita Terkait
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta